Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Sinar Palembang Dilaporkan ke Polres dan Terancam Dicopot

Senin, 14 Juli 2025

Diduga Selewengkan Dana Desa, Kades Sinar Palembang Dilaporkan ke Polres dan Terancam Dicopot

Senin, 14 Juli 2025,

BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN– Puluhan warga Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan Kepala Desa (Kades) mereka, Sukoco, ke Polres Lampung Selatan pada Senin (14/7/2025). Laporan ini terkait dugaan korupsi dan penyimpangan Dana Desa (DD) yang meresahkan masyarakat.


Aksi pelaporan ini dipimpin langsung oleh Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Garuda, Ali Mukthamar, SH, CPLO, CTA., yang datang bersama puluhan warga sambil membawa bukti-bukti dugaan penyalahgunaan anggaran.


“Sebelumnya kami sudah melaporkan ke Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD, hingga Pemkab Lampung Selatan. Tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Maka kami laporkan langsung ke Polres dan menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai,” tegas Ali kepada media.


Aksi damai tersebut direncanakan akan melibatkan ratusan warga sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan agar segera bertindak.


“Ini bentuk aspirasi dan kegelisahan warga. Kami ingin dana desa digunakan dengan transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat, bukan diselewengkan. Kami minta Kades Sukoco segera diperiksa dan dinonaktifkan,” ujarnya.


Ali menyoroti sejumlah dugaan penyimpangan, termasuk program bantuan ternak kambing, pengadaan alat hadroh, serta penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2023 dan 2024 yang dinilai tidak transparan.


"Ini bukan pertama kali. Tahun 2019 juga terjadi hal serupa, tapi tidak berlanjut. Masyarakat merasa dizalimi karena Kades berlindung di balik kebijakan," pungkas Ali.


Adapun tiga tuntutan utama dalam aksi damai mendatang adalah:


1. Mendesak aparat penegak hukum memeriksa Kades Sukoco dan perangkat desa terkait.



2. Menuntut laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 dan 2024.



3. Meminta Bupati Lampung Selatan untuk segera menonaktifkan Kepala Desa Sinar Palembang.


Warga berharap langkah ini dapat membuka mata pihak berwenang untuk bertindak tegas dan memberikan keadilan demi kemajuan dan keberlanjutan pembangunan desa. 


(Red)

TerPopuler