BONGKAR SELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Yudi Suprayoga bergerak cepat meninjau apa yang menjadi aspirasi dan harapan masyarakat.
Anggota Legislatif dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan bahwa ihwal tersebut sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat.
“Keluhan masyarakat ini akan kita masukkan dalam e-pokir, yang memang sangat penting termasuk akses lalu-lalangnya aktivitas sehari-hari masyarakat ,” jelasnya, pada Minggu (20/4/2025).
Ia menyebut akses jalan tersebut merupakan ruas penghubung Desa Legundi, Kecamatan Ketapang dan Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan.
“Ruas jalan ini panjangnya kurang lebih 7 Kilometer, yang kata masyarakat setempat sudah puluhan tahun belum tersentuh pembangunan,” terangnya.
Tak hanya ruas jalan yang menghubungkan Desa Legundi dan Sukabaru saja, anggota Dewan satu ini juga meninjau langsung jalan yang tergerus akibat tidak adanya talud di areal pesawahan Desa Legundi.
“Jalan ini juga semakin sempit karena longsor, karena tidak adanya talud di kiri kanan jalan, yang panjangnya kurang lebih 400 meter,” ucapnya.
Ia mengatakan pengajuan pembangunan talud tersebut akan di masukan kedalam e-pokir.
“Kita berharap di tahun depan akan terealisasi.” Pungkasnya