Anggaran dana pengerjaan yang bersumber dari program anggaran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp. 116.194.937,- yang di kerjakan selama 90 hari.
Penelusuran Awak Media ke warga masyarakat RT. 13 di ketahui proyek tersebut di kerjakan melalui program padat karya tunai akan tetapi program padat karya tunai tersebut setengah perjalanan di hentikan dan di alihkan ke pemborong lain.Salah satu warga yang tak ingin identitasnya di publish mengungkapkan pada awak media.
Betul pak, diawal pengerjaan proyek paving kami warga masyarakat dusun V khususnya RT. 13 turut bekerja untuk memasang paving dengan cara bergilir per tiga hari/ 3 orang dengan upah harian Rp. 80.000/hari, kami hanya memasang saja dan pembuatan paving bukan di sini, melainkan di dusun 2 tapi entah mengapa setengah perjalanan proyek pengerjaan tiba-tiba dialihkan/di borong kan ke pihak lain dan bukan kami yang memasang nya, kami bingung kenapa? "Ungkap nya.Awak Media pun menggali keterangan lebih dalam lagi" Siapa dan di mana pemborong yang melanjutkannya, di jawab oleh warga tersebut" Pemborongnya pak Muji tinggalnya di Desa Kertosari/Umbul Jati.
Di tempat terpisah, Jumat (10/01/2025) TPK Proyek Paving Jalan (Wiwik Sugiarto) terlihat oleh Awak Media sedang memperbaiki keretakan pengunci jalan paving tersebut, saat di pertanyakan kenapa di perbaiki sedangkan sudah di borongkan dan semestinya tanggungjawab pihak pemborong."Ya kalau banyak kerusakan tanggung jawab pemborong, tetapi kalau sedikit seperti ini biar saya yang memperbaiki" Ujarnya.
Perlu diketahui Program Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2024
Nama Kegiatan : Paving Blok
Volume : 807,5 M2
Lokasi Kegiatan : Dusun V RT. 13
Anggaran : Rp. 116.194.937
Waktu Pelaksanaan : 90 Hari
Pelaksana Kegiatan : TPK Desa Mulyosari.
(Firdaus/Red)