Acara tersebut dihadiri langsung oleh, Camat kalianda, Erman Suheri, Sekcam Kalianda, Muhammad Nur, Kepala Desa Kedaton, Junaidi S.E, sekretaris desa,
kasi Ekobang, Sohari, Pendamping, Kecamatan, Ridwan Kusuma, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, beserta jajarannya.
Dan hadir juga dari Dinas dinas terkait seperti KUPT, PU, Munadi , KUPT, Dinas Peternakan, Fauzan, KUPT, dinas pertanian, Deswan Tori SP.mm., KUPT, Perikanan, Lia Yulianti S.pi, Korlu KB, Komala Sari SH, Bidan Desa, Linmas, Aparatur Desa dan masyarakat desa setempat.
Dalam sambutannya kepala desa Kedaton menyampaikan hasil musyawarah desa (Musdes) untuk memprioritaskan pengajuan di tahun 2025 mendatang.
Dan harapan dari kepala Desa Kedaton agar semua dusun ataupun Rt semua pengajuan di tingkat dusun ataupun Rt bisa terealisasi di tahun 2025 yang akan di laksanakan secara prioritas.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa
(Red)adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi Desa.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau disingkat menjadi Musrenbangdes adalah salah satu momen penting yang di selenggarakan dalam pembangunan tingkat Desa yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan dalam setiap tahunnya.