Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024 Resmi Buka.

Minggu, 18 Februari 2024

Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024 Resmi Buka.

Minggu, 18 Februari 2024,

BONGKARSELATAN COM, LAMSEL - Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan Presiden Pemilihan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten atau Kota pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di tingkat Kecamatan resmi dibuka.


Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalianda tersebut digelar di Gedung Ngandan Khasan Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Minggu, (18/2/2024).Rapat Pleno dipusatkan di Aula gedung Ngandan Khasan, kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang dibuka langsung Oleh ketua PPK Kalianda Herudiasyah SE., MSi, acara  dihadiri oleh Camat kalianda, Kapolres Lampung Selatan, Kapolsek, Danramil, ketua Panwascam beserta jajaran, seluruh PPS Sekecamatan kalianda, serta para saksi dari Capres, DPD dan Parpol peserta pemilu.


Dalam sambutannya, Camat Kalianda, Firma Romansyah, menyampaikan rasa syukur karena kontestasi telah dilaksanakan dengan aman dan damai, dan semua penyelenggara sampai saat ini masih di beri kesehatan khususnya Kecamatan Kalianda.Hal serupa juga di ungkapkan Ketua PPK Kalianda Herudiansyah SE. Msi yang dalam sambutannya menyampaikan Terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu 2024 mulai dari tingkat KPPS sampai PPS yang sudah menunjukkan dedikasi nya dalam mensukseskan pesta Demokrasi.


Heru juga berpesan, apa pun permasalahan atau perselisihan yang timbul diharapkan  diselesaikan dengan kepala dingin, Kita harus bisa memaklumi bahwa kinerja rekan rekan penyelenggara dari tingkat paling dibawah sudah sangat maksimal," jelasnya.Kita akan bersama sama menyimak dan melihat proses Rekapitulasi dalam pleno ini, jika ada kesalahan kita selesaikan bersama, dan untuk diketahui juga bahwa rekapitulasi kita ini juga menggunakan “Sirekap,web.” dimana nantinya akan kita sandingkan antara hasil saringan dari c1 yg di terima masing masing saksi dengan sirekap web, kalau pun ada perbedaan atau hal lain nya, akan kita cari permasalahan dan kita selesaikan bersama dengan melibat kan Saksi dan pengawas," ungkap Heru.


Ketua PPK memperkirakan Proses penghitungan ini akan memakan waktu selama 7 hari, karena untuk kecamatan kalianda terdiri dari 267 TPS dari 25 Desa dan 4 Kelurahan sementara proses rekapitulasi sendiri dilaksanakan berjenjang per TPS dan Perdesa dengan menerapkan satu panel penghitungan." tutupnya.

(Jhr).

TerPopuler