Pantau Lokasi Hiburan di Lamsel, Kapolres Himbau Pengelola THR Perhatikan Keselamatan Pengunjung.

Jumat, 09 Februari 2024

Pantau Lokasi Hiburan di Lamsel, Kapolres Himbau Pengelola THR Perhatikan Keselamatan Pengunjung.

Jumat, 09 Februari 2024,


BONGKARSELATAN.COM, LAMSEL - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin Pantau lokasi Hiburan Rakyat, Pantau Kedu Kapal dan Kedu Warna Ketang, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) yang ramai dikunjungi warga saat liburan long week end Isra Mikraj dan tahun baru Imlek 2024. Jumat, (9/02/2024) sekira pukul 17.45 WIb. 


Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin menghimbau kepada Bapak Sarip pengelola THR dan penjaga pantai di Kedu Kapal untuk menjaga keselamatan dan keamanan pengunjung yang berenang di tepi Pantai. 


“Untuk pengunjung yang mandi di pinggir pantai diinformasikan dan dihimbau batas aman berenangnya, jika ada yang sudah melewati batas aman, langsung saja dipinggirkan ketepi pantai”  himbaunya kepada penjaga Pantai. 


Salah seorang pengunjung Pantai Kedu Warna Bapak Pendi yang berasal dari Palembang Sumatra Selatan  yang empat hari liburan di Provinsi Lampung  menyampaikan bahwa kondisi kelancaran lalu lintas dan keamanan saat berlibur sangat baik. 


“Sudah empat hari dari kamis, jumat, sabtu dan minggu, sebelumnya saya berwisata di Kampung Vietnam Bandar Lampung dan saat ini di Lampung Selatan di WTC dan Kedu Warna ini, untuk keamanannya kondusif bagus” ungkapnya.


Tampak suasana pantai yang diramaikan sejumlah pengunjung lokal maupun yang berasal dari luar Lampung tampak sedang mengabadikan moment liburannya sambil menikmati property wahana yang ada dibawah sinar matahari yang hendak tenggelam di ujung laut (sunset). 

Menyambut liburan panjang akhir pekan ini, Polres Lampung Selatan menggelar sejumlah personilnya mulai dari Pos Pengamanan di Rest Area JTTS, Pelabuhan Bakauheni dan sejumlah lokasi hiburan rakyat dan pengerahan satgas di lokasi hiburan dan sepanjang jalan raya.


Kegiatan yang dilakukan oleh Polri ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta keselamatan dan kelancaran lalu lintas dengan melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD)  meliputi patroli di area-area strategis, interaksi langsung dengan warga, dan pengawasan terhadap potensi kerawanan kejahatan.

(Hsm/Jhr).

TerPopuler