Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Kukuhkan dan Lantik Saksi TPS

Sabtu, 02 Desember 2023

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Lampung Kukuhkan dan Lantik Saksi TPS

Sabtu, 02 Desember 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM - 

Wakil Ketua DPD Partai GERINDRA Lampung Fahrorrozi ST, mulai mengukuhkan dan melantik saksi-saksi dari CALEG Provinsi dan Kabupaten/kota dengan Nomor Urut 1 untuk Kabupaten Yakni YUTI RAMA YANTI  DAPIL 2 Meliputi, Palas,Way Panji Dan Sidomulyo, Sedang CALEG Provinsi Yakni FAHRORROZI, ST. untuk DAPIL Lampung Selatan Di Pemilu 2024. 


Diawali dari saksi Partai GERINDRA Se-Kecamatan Palas yang dikukuhkan dan dilantik di Posko Pemenangan Relawan KOPI PAGI Di Desa Palas Pasemah Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (2/12/2023).

Bang Ozi demikian ia akrab disapa, mengemukakan saksi-saksi dari Partai Gerindra itu akan ditempatkan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) di 21 Desa, Dengan jumlah 171 TPS,  DPT 45.672 Di Kecamatan Palas, Partai Gerindra akan menempatkan 2 saksi di masing-masing TPS tersebut.


"Setelah (pengukuhan dan pelantikan saksi-saksi), Ia menjelaskan tugas saksi Partai Gerindra itu mulai dari mencatat hasil coblosan, menandatangani formulir C1, hingga melaporkan pelaksanaan proses pemungutan suara di TPS kepada pengurus ranting, PAC, hingga DPC. Pihaknya juga akan menempatkan beberapa  petugas Partai lainnya yang terdiri atas Regu Penggerak Pemilih. 

FAHRORROZI, ST. menegaskan, dari target yang ditentukan, Partai berlogo kepala garuda ini bakal menggerakkan seluruh sayap partai yang mereka miliki. Diantaranya, Tunas Indonesia Raya (TIDAR), Perempuan Indonesia Raya (PIRA), Satuan Relawan Indonesia Raya (SATRIA) dan Gerakan Muslim Indonesia Raya (GEMIRA), serta Pejuang Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR).


"Selain saksi, kita masih ada lagi beberapa orang di situ (TPS) dengan seragam yang berbeda. Semua adalah kader militan Partai Gerindra Di bulan November ini  kita kukuhkan dan lantik ," katanya.


Ia menyebut penempatan saksi-saksi beserta beberapa petugas partai dalam organ yang berbeda itu selalu dilakukan Partai Gerindra dalam setiap penyelenggaraan Pemilu.


"Ini sudah di lakukan dari pemilu sebelumhya, tidak sekarang tok namun dalam setiap Pemilu, termasuk saat pemilihan kepala daerah mulai dari wali kota, gubernur hingga presiden," tuturnya.

(Ish)

TerPopuler