Tekab 308 Polsek Natar Berhasil Meringkus Tiga Pemuda Pencuri Sepeda Motor.

Minggu, 26 November 2023

Tekab 308 Polsek Natar Berhasil Meringkus Tiga Pemuda Pencuri Sepeda Motor.

Minggu, 26 November 2023,


BONGKARSELATAN.COM, LAMSEL - Tiga pelaku pencurian sepeda motor di samping ruko kue Dusun Sidorejo, Desa Negara Ratu, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) rabu, (22/11/2023) sekira pukul 10.15 wib akhirnya meringkuk di jeruji besi, setelah tekab 308 Polsek Natar meringkus ketiga pelaku. 


“kami mengamankan RI (23 tahun) di kediamannya Desa Tanjung Baru  Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung Kamis, 23/11/ 2023 sekira pukul 00.30 wib” jelas Kapolsek Natar AKP Hendra Saputra. 


“Sementara itu  pelaku FF (28 tahun) ditangkap di kediamannya di Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kota Bandar Lampung bersama dengan BRW (18 tahun) warga Muara Putih Kecamatan Natar Lamsel“ lanjutnya.


Ketiganya terlibat pencurian kendaraan  honda beat warna hitam tahun 2011 di samping ruko kue Azahra Dusun Sidorejo Desa Negara Ratu Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dimana saat itu kondisi  kuncinya masih menempel di kendaraan korban. 


Saat korban DF (35 tahun) warga Labuhan Ratu Bandar lampung ini keluar dari dalam ruko menuju  sepeda motornya, didapati  sudah tidak ada lagi. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 6.000.000.- (enam juta rupiah rupiah) dan melaporkan ke Polsek Natar. 


Menerima  laporan dari masyarakat, tekab 308 Polsek Natar di pimpin oleh Ipda Suyitno melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku, didapati informasi bahwa pelaku BRW  (18 tahun)  telah menawarkan kendaraan korban di media sosial. 


“Setelah dilakukan introgasi pelaku BRW  (18) mengakui perbuatannya telah turut serta membantu menjual barang hasil curian bersama dua tersangka lainnya, sedang seorang pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran” ujar AKP Hendra. 


Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yakni 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna hitam tahun 2011, 1 (satu) unit sepeda motor honda revo warna hitam,  1(satu) unit handphone oppo warna putih,  1 (satu) unit handphone warna biru dongker, 2 (dua) topi warna coklat  dan uang sebesar Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).


(Juhri)

TerPopuler