Cegah Konflik, Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Fahrorrozi, S.T, Galakan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2016

Sabtu, 16 September 2023

Cegah Konflik, Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Fahrorrozi, S.T, Galakan Sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2016

Sabtu, 16 September 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) digelar oleh H. Fahrorrozi, S.T, wakil rakyat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung di Daerah Pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan (Lamsel), yang dihelat di Dusun Merambung, Desa Padan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lamsel, pada Sabtu (16/9/2023).


Perda yang dibawa untuk di sosialisasikanpun berbeda–beda sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat. Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung. Ini juga di ciptakan untuk mencegah terjadinya konflik antar Desa.

H. Fahrorrozi, S.T menggandeng narasumber yakni Sutan Agus Triendy untuk menyampaikan pokok isi dari Perda tersebut.


Kegiatan juga di hadiri oleh Anggota DPRD Lamsel Fraksi Partai Gerindra Dapil III Bambang Irawan, Ketua PAC Partai Gerindra Kecamatan Penengahan Irwan, Kepala Desa Padan Andriansyah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar yang akan mendapatkan materi Perda No. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.


Dalam sambutanya, Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Fahrorrozi, S.T, mengimbau masyarakat untuk dapat menyelesaikan konflik secara musyawarah mufakat.  

"Tujuan dibuatnya Perda ini agar masyarakat terus mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan suatu permasalahan yang timbul di masyarakat, ini juga sangat penting bagi aparatur Desa agar tidak timbul dampak hukum," ujarnya.


H. Fahrorrozi, S.T, menambahkan, Peraturan Daerah merupakan produk hukum yang telah di sepakati bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan DPRD Provinsi Lampung dan sebagai wakil rakyat tugasnya mensosialisasikan Perda ini agar masyarakat mengetahui dan paham tentang aturan yang ada di Daerah.


"Saat ini masyarakat masih banyak yang belum memahami apa itu Perda, maka dari itu saya memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman kepada seluruh konstituen saya agar dapat mengetahui perda apa saja yang telah diciptakan di Lampung," Tukas Bang Oji sapaan akrabnya.

(Red)


TerPopuler