LAMPURA, BONGKARSELATAN.COM -
Dalam rangka pemenuhan layanan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kepala Rutan Kelas IIB Kota bumi Mukhlisin Fardi, bagikan matras kiriman dari Ditjenpas sebanyak 50 buah ke Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut dimulai dari blok B dilanjutkan ke blok A, blok C, anak dan Wanita.
Dalam pengarahannya, Ka.Rutan Mukhlisin Fardi menyampaikan bahwa untuk merawat matras tersebut jangan dirusak. Seluruh hak-hak telah diberikan, baik kesehatan, alat mandi, alat makan dan minum, pakaiannya.
Selain hak perlu diingat juga bahwa terdapat kewajiban yang harus dilaksanakan yaitu tata tertib yang perlu dijaga.
Pada kesempatan tersebut juga dibagikan pakaian kepada WBP yang baru diterima dari Kejaksaan dan Polres.
"Jadikan Rutan sebagai rumah kedua adalah disini kalian saudara semua, jaga selalu kebersihan dan ketertiban, jika ada yang sakit dan ada keluhan segera laporkan ke petugas," ucap Mukhlisin Fardi.
Dan diakhir penyerahan, tidak ada keluhan dari WBP selama ada di Rutan Kota Bumi Lampung Utara.
(Bbg)