Foto : Ilustrasi |
LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) perpanjang masa pembukaan kran pendaftaran bagi pemuda Sukabaru untuk bakal calon menjadi Ketua Karang Taruna (Katar) Ngandan Muakhi.
Dengan berakhirnya Surat Keputusan (SK) Bung Danial masa jabatan 2018-2023, dan Pemdes Sukabaru telah membuka pendaftaran selama empat hari, namun hingga limit waktu yang ditentukan tak seorangpun pemuda yang siap mencalonkan dirinya sebagai Ketua Katar Ngandan Muakhi.
Dengan tidak adanya pemuda yang mendaftarkan diri sebagai ketua Katar Ngandan Muakhi tersebut, maka Pemdes Sukabaru memperpanjang masa pendaftaran selama dua bulan kedepan, dengan tetap menunjuk Danial sebagai ketua Katar selama masih dalam tahap penjaringan.
Hal tersebut diungkapkan Danial bahwa Surat Keputusan (SK)nya sebagai Ketua Katar Ngandan Muakhi sudah berakhir dan menyerahkannya kepada Pemdes Sukabaru.
"Saya sudah serah terima jabatan saya atau SK saya kepada Pemerintah Desa Sukabaru dan memberi peluang kepada adek-adek pemuda yang mau mengajukan diri menjadi ketua Karang Taruna Sukabaru," ungkap Danial kepada jurnalis Bongkarselatan.com, pada Rabu malam (21/6/2023).
Lanjutnya, "dan Pemerintah Desa membuka kran untuk pemuda yang mau mengajukan diri mencalonkan diri selama empat hari. Namun setelah empat hari kran di buka tidak satu pun pemuda yang mau mencalonkan diri padahal sudah di umumkan," imbuh Bung Nial sapaan akrabnya.
Bung Nial juga menjelaskan, dirinya masih membuka peluang dan berharap selama dua bulan kedepan akan ada pemuda yang mencalonkan diri sebagai pengganti ketua Katar Ngandan Muakhi.
"Namun Pemerintah Desa mengembalikan lagi ketua Pemuda ketua Karang Taruna kepada saya kembali, namun saya masih memberi peluang kembali selama dua bulan kedepan." Pungkasnya.
(Red)