TANGGAMUS, BONGKARSELATAN.COM -
Beredar kabar bahwa ratusan Kepala pekon di Tanggamus akan mendampingi Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, untuk menghadiri Panggilan kedua sebagai tersangka penganiayaan terhadap wartawan di Polres Tanggamus pada Kamis 11 Mei 2023.
Diketahui bahwa Polres Tanggamus telah mengagenda panggilan kedua Kepala Pekon Waynipah Aprial terkait kasus kekerasan terhadap wartawan pada akhir Februari 2023 lalu.
Sebelumnya Polisi telah melayangkan Panggilan perdana setelah penetapan tersangka, tapi sang Kakon Way Nipah Diketahui mangkir dari panggilan itu dengan alasan sakit.
Sehingga dilakukan panggilan ulang atau panggilan kedua yang dijadwalkan besok Kamis 11 Mei 2023.
Jelang panggilan kedua tersebut beredar kabar bahwa kehadirannya akan didampingi sejumlah Kepala Pekon (desa) di Kabupaten Tanggamus. Mereka diinfokan akan beramai-ramai ikut mendampingi pemanggilan kedua di Polres Tanggamus.
Informasi tersebut beredar di kalangan wartawan di Tanggamus. Informasinya tujuan ikut mendampingi Kakon Way Nipah tersebut bermaksud untuk mengajukan permohonan agar tersangka kasus penganiayaan wartawan tidak ditahan polisi.
Informasi itu masih belum pasti karena ada juga menyampaikan bahwa Kakon Way Nipah saat menghadiri Panggilan Polisi hanya akan dikawal oleh beberapa Kepala Pekon. Namun tujuannya sama agar tersangka penganiayaan tersebut tidak ditahan.
Salah satu wartawan media online menyampaikan, 299 Kepala Pekon berikut aparatnya akan mengawal pemeriksaan Aprial selaku tersangka di Mapolres Tanggamus pada 11 Mei 2023 besok.
"Saya dapat info dari salah satu Kepala Pekon, bahwa besok seluruh Kepala Pekon di Tanggamus ini akan ke Polres untuk mengawal Aprial" ungkap salah satu wartawan melalui selular, Rabu 10 Mei 2023.
Sementara salah satu Kepala Pekon yang identitasnya dirahasiakan menyampaikan, sampai saat ini dirinya tidak mendapat informasi dari Apdesi secara pribadi terkait wacana menghadiri Mapolres Tanggamus untuk mengawal proses pemeriksaan Aprial Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus.
"Sampai saat ini saya belum mendapat kabar dari Apdesi kami, kalaupun ada informasinya besok untuk ke Polres, saya ga bisa ikut, masih banyak kerjaan" ungkap salah satu Kepala Pekon saat dihubungi, Rabu 10 Mei 2023.
Sebelumnya Sumantri Wartawan media ini selaku pihak korban penganiayaan meminta Polisi segera menahan Kakon Way Nipah. Sumantri mengakui bahwa Aprial telah meresahkan keluarganya karena berani datang ke rumah orang tuanya di Way Liwok setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
(Tim/Anto)