Warga Penengahan di Bekuk Polisi, Akibat Colong Tank Semprot Siang Bolong

Senin, 09 Januari 2023

Warga Penengahan di Bekuk Polisi, Akibat Colong Tank Semprot Siang Bolong

Senin, 09 Januari 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023, Sekira pukul 10.00 Wib, di Gudang Pupuk Tunas Tani Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) telah terjadi tindak pidana pencurian tank semprot milik warga Desa Kelau, Senin (9/1/2023).


Dengan Kronologis singkat kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 8 Januari 2023 sekira jam 10.00 wib di gudang pupuk Tunas Tani Desa Taman Baru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit tank semprot mesin merk Ikeda 88 warna putih orange yang dilakukan oleh 2 (dua) orang yang tidak dikenal.


Kejadian tersebut bermula ketika Pelapor BN (43) dari rumah menuju gudang pupuk tersebut dan pada saat Pelapor sampai di gudang pupuk tersebut Pelapor melihat dua orang yang tidak dikenal keluar dari gudang pupuk dan melarikan diri ke persawahan dan satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor honda beat warna dan Nomor Polisi tidak diketahui.


Selanjutnya Pelapor memeriksa keadaan gudang dan melihat pintu samping sebelah kanan gudang sudah terbuka dalam keadaan rusak dan melihat satu unit tangki semprot mesin merk Ikeda 88 warna putih orange yang di letakkan di ruang kamar gudang sudah tidak ada lagi ditempatnya.


Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 2.700.000 (dua juta tujuh ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan.


Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B - 02/ I /2023 / Spkt / Polsek Penengahan / Polres Lampung Selatan / Polda Lampung, tanggal 08 Januari 2023. Team Tekab 308 Presisi Polsek Penengahan langsung melakukan penyelidikan, lalu bersama korban sekitar pukul 11.30 Wib melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui berinisial DW (32) warga Desa Tetaan Kecamatan Penengahan yang sedang bersembunyi dipersawahan Desa Taman Baru dan di temukan 1 (satu) unit tank semprot mesin merk Ikeda 88 warna putih orange, 1 (satu) bilah golok  1serta (satu) buah karung warna putih.


Setelah dilakukan interogasi, Pelaku DW mengaku bahwa barang tersebut dari hasil pencurian disebuah gudang pupuk di Desa Taman Baru bersama 1 (satu) orang rekannya yang berhasil kabur berinisial (M) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Pasal yang disangkakan 363 KUHPidana dan Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama, kemudian terhadap Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut.

(Red)





TerPopuler