Kemendagri Direktorat Bina Keuangan Daerah Kunjungi Dinas PMD Lamsel

Rabu, 30 November 2022

Kemendagri Direktorat Bina Keuangan Daerah Kunjungi Dinas PMD Lamsel

Rabu, 30 November 2022,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah, kunjungi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Selasa (29/11/2022).


Aset Desa ini diatur dengan Permendagri 1 tahun 2016 yang diterbitkan pada 15 Januari 2016. Ketentuan Peralihan dalam Permendagri 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa mengatakan bahwa pengelolaan aset desa khususnya yang terkait dengan pemanfaatan dan pemindahtanganan yang sudah berjalan dan/atau sedang dalam proses sebelum ditetapkannya Peraturan Menteri ini, tetap dapat dilaksanakan sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri ini.


Pengelolaan aset Desa dalam Permendagri 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, penatausahaan, pelaporan, penilaian, pembinaan, pengawasan dan pengendalian aset Desa. Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli milik Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) atau perolehan Hak lainnya yang sah.


Pengelolaan aset desa dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi dan keterbukaan, efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai. Demikian ditegaskan dalam Permendagri 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.


Kepala Dinas PMD Erdiyansyah, SH, MM yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Risco mengungkapkan bahwa kunjungan Direktorat Bina Keuangan Daerah adalah serah terima aset yang pernah diberikan ke dua Desa yang ada di Lamsel.


"Serah terima aset yang pernah diberikan Mendagri di Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan dan Merbau Mataram," ungkapnya.


Kehadiran Kemendagri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah adalah memberikan tembusan terkait dua Desa tersebut kepada Dinas PMD Lamsel.


"Bantuan dari pusat diserahkan di Desa selanjutnya menjadi aset di Desa dan memberi tembusan kepada Dinas PMD," imbuh Sekdin Kepada jurnalis Bongkarselatan.com.


Disela-sela kunjungan tersebut, sempat Kadis beserta Sekdin PMD Lamsel berfoto bersama serta mempromosikan sepuluh  Desa Wisata (Desta) yang ada di Lamsel kepada utusan Kemendagri Direktorat Bina Keuangan Daerah.


"Sepuluh Desa Wisata prioritas, kedepan nya kita prioritaskan untuk mengembangkan, baik infrastruktur dan fasilitas nya, untuk kemajuan wisata yang ada di Lampung Selatan." Tukas Sekdin PMD Lamsel.


Memperkenalkan untuk promosi, lebih di toleh lagi oleh Pemerintah Pusat untuk kemajuan Wisata yang ada Kabupaten Lampung Selatan.


(Bst)

TerPopuler