Musrenbang Pekon Atar Bawang Kecamatan Batu Ketulis, Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Pembangunan

Selasa, 11 Oktober 2022

Musrenbang Pekon Atar Bawang Kecamatan Batu Ketulis, Serap Aspirasi Masyarakat Untuk Pembangunan

Selasa, 11 Oktober 2022,


LAMPUNG BARAT, BONGKARSELATAN.COM -

Pekon Atar Bawang, Kecamatan Batu Ketulis, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pekon yang bertempat di Balai Pekon setempat, Selasa (11/102022).


Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Peratin Muksir dan Aparatur Pekon, Camat Kecamatan Batu Ketulis Sri Handayani, Sekretaris Kecamatan Nusirwan, Kasi Pemerintahan, Kasi PMP, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua LHP, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, TP.PKK Pekon, Kader Posyandu, dan Pengurus Badan Usaha Milik (Bumdes).


Peratin Pekon Atar Bawang Muksir mengatakan, kegiatan Musrenbang Pekon adalah perencanaan awal untuk menyerap usulan-usulan pembangunan dari masyarakat melalui pemangku yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang.


"Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang akan dilaksanakan kedepannya, agar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," ujar Muksir.


Muksir berharap semoga kedepannya  keinginan masyarakat dan Pemerintah Pekon apa yang sudah direncanakan bisa terwujud. 


"Karena memajukan Pekon ini tidak bisa dilakukan oleh Aparat Pekon dan Peratin saja, melainkan masyarakatnya harus ikut serta dalam melakukan pengawasan pembangunan ini," harapnya.


Usulan dari masyarakat bisa diwakili Permangku masing-masing agar tidak ada kecemburuan sosial bagi pemangku lain dan dijadikan perioritas untuk tahun depan.


Sementara pada kesempatan yang sama, Camat Batu Ketulis Sri Handayani dalam sambutannya mengatakan tidak tebang pilih dalam pembangunan Pekon.


"Alhamdulillah pada saat ini, bisa berkumpul di Balai Pekon, jadi dalam pertemuan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangun Pekon, dan jangan tebang pilih dalam pembangun Pekon," 


Sri Handayani menghimbau masyarakat untuk mengusulkan permintaan baik pembangunan fisik maupun non fisik.


"Masyarakat jangan bosan-bosan untuk mengusulkan permintaan fisik maupun non fisik, karena kalau sudah tercover di Pekon, mana dana yang bisa di usulkan untuk Dana Desa maupun Dana yang bisa diusulkan untuk APBD Kabupaten." Pungkasnya.


(Ig/Red)

TerPopuler