154 KPM Sukabaru Terima BLT DD Tahap III Juli-September 2022

Senin, 29 Agustus 2022

154 KPM Sukabaru Terima BLT DD Tahap III Juli-September 2022

Senin, 29 Agustus 2022,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukabaru salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap III periode Juli, Agustus dan September, yang di gelar di Balai Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel). Senin (29/8/2022).


Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Hermawan, Kepala Desa Abid Yusuf, Sekretaris Desa (Sekdes) Anfal Mustofa, Babinsa Nahrowi, Babhinkamtibmas Susanto, Uptd Puskesmas RI Penengahan, Ketua BPD Hermoni, Aparatur Desa serta masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM).


Penyaluran BLT DD tahap III, senilai 900 ribu, periode Bulan Juli, Agustus dan September tahun 2022 kepada 154 KPM.


Mewakili Camat Penengahan Jaelani, S.STP, MH,  Sekcam Hermawan memaparkan dalam sambutannya bahwa penyaluran BLT DD Sukabaru merupakan Tahap III di tahun 2022.


"Penyaluran BLT DD Tahap III tahun 2022 di Desa Sukabaru yaitu Bulan Juli, Agustus, dan September, " papar Sekcam.


Sekcam Penengahan juga mengapresiasi kinerja aparatur Desa Sukabaru yang sudah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakatnya.


"Terimakasih dan apresiasi kepada aparatur Desa Sukabaru yang sudah melaksanakan penyaluran BLT DD tahap III dengan baik," jelasnya.


Di sela-sela sambutannya, Hermawan menghimbau serta mengajak masyarakat Sukabaru untuk melaksanakan vaksinasi yang sudah disiapkan oleh Uptd Puskesmas RI Penengahan.


"Bantuan ini merupakan bentuk bagaimana Pemerintah kita hadir ditengah masyarakat yang terimbas Covid, serta kita memanfaatkan momentum ini untuk vaksinasi," imbuhnya.


Sekcam Hermawan mengajak masyarakat Sukabaru untuk taat membayar pajak dengan target 75 persen.


"Usaha pemerintahan Desa Sukabaru untuk membantu masyarakat sudah maksimal, dan saya harap masyarakat dapat segera menyelesaikan pembayaran pajaknya, dengan target minimal 75 persen, Karena orang bijak taat pajak," tambahnya lagi.


Dirinya berharap kepada masyarakat KPM, dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan di manfaatkan sebaik-baiknya.


"Semoga bantuan ini tentunya dapat dipergunakan untuk kebutuhan yang urgent dan untuk memenuhi kebutuhan pokok." Pungkas Sekcam Penengahan Hermawan.

(Red)

TerPopuler