Tidak Memikirkan Dampak ! Menara Tower di Desa Rejomulyo Kecamatan Palas Diduga Izin Lingkungan Bermasalah

Selasa, 04 Januari 2022

Tidak Memikirkan Dampak ! Menara Tower di Desa Rejomulyo Kecamatan Palas Diduga Izin Lingkungan Bermasalah

Selasa, 04 Januari 2022,


LAMPUNG SELATAN, Bongkarselatan.com -- Mendirikan pembangunan menara Tower yang berlokasi dusun 004 Desa Rejomulyo Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, diduga Izin Lingkungan bermasalah.


Betapa tidak, sangat disayangkan, pemerintah desa Rejomulyo yang terkesan menutup mata asal saja memberikan dengan cara merekomindasi izin lingkungan tanpa meneliti terlebih dahulu.


Nampak jelas dari 16 orang masyarakat yang memberikan tandatangan di surat izin lingkungan terbukti sebagian masyarakat bukanlah warga masyarakat lingkungan itu sendiri melainkan tersebar dari beberapa dusun.


Dari 16 orang warga masyarakat yang bertanda tandatangan yakni dusun 001 berjumlah tiga orang, dusun 002 satu orang dan dusun 003 dua orang.



Kuat dugaan surat izin lingkungan pembangunan menara Tower didesa Rejomulyo Kecamatan Palas di rekayasa oleh oknum aparatur pemerintah desa yang tidak memikirkan imbas di hari kedepannya akan seperti apa. 


Tampak bangunan menara Tower tersebut telah berdiri setinggi kurang lebih 42 meter dan  terlihat jelas persis menempel ditembok pagar pasilitas Pendidikan sekolah dasar dan berada dipermukiman warga setempat.


Ada tiga dampak yang ditimbulkan jika Tower itu sudah beroperasi diantaranya, dampak radiasi, sambaran petir dan efek  robohnya.


(Red*)

TerPopuler