PENENGAHAN, Bongkarselatan.com -- Pemerintah Desa Gayam Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) bertempat di Balai Desa Gayam, Kamis (21/10/2021). Agenda Musrenbangdes kali ini adalah penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des 2022-2023).
Hadir dalam Musrenbangdes, Sekcam Penengahan, Sekdes Beserta apatur desa Gayam, ketua BPD beserta Anggota BPD, Babinkatimas, Babinsa, Pendamping Desa dan Pendamping PKH, kordinator Kecamatan, LPM, UPT PU, UPT Kesehatan, UPT Peternakan, UPT Pertanian, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Ketua K3S Kecamatan Penengahan, PPKB, Tim PKK Desa Gayam, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Rt, Rw, tokoh Adat, tokoh masyarakat, tokoh Agama dan sejumlah pengaku kepentingan Desa Gayam.
Kegiatan dimulai pukul 08.00 WIB dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Gayam yang di wakili Sekretaris Desa ( Sekdes) Gayam, "Munzir mengatakan, "alhamdulilah dengan adanya musrenbangdes ini apa yang diusulkan oleh masyarakat Desa Gayam bisa direalisasikan sesuai harapan masyarakat, yakni Pelaksanaan pembangunan Desa, baik yang sudah maupun yang belum terealisasi yang tertuang dalam RPJMDesa pada RKPDesa. Dimana pembangunan Desa di masing-masing sektor masih tertunda akibat terjadinya wabah Covid19. Sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi prokes covid-19 agar masyarakat khususnya Desa Gayam selalu menjalankan 5M, Salah satunya menjaga jarak, selalu pakai masker," hal ini dikatakan oleh sekretaris Desa gayam Munzir.
Setelah dibuka oleh Camat Penengahan yang diwakili oleh Sekcam Penengahan acara dilajutkan dengan paparan Musyawarah Rencana Pembanguna Desa (Musrenbangdes) oleh Skretaris Desa Gayam dalam Musrenbangdes tersebut membahas tentang prioritas rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2022-2023 dan dituangkan di dalam rancangan kerja pembangunan desa(RKPDes).
Dikatakannya, RKPDes adalah dokumen perencanaan untuk periode satu tahun dan merupakan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah desa (RPMjDes), sedangkan RPMJDes adalah dokomen perencanan desa untuk periode 6 tahun yang memgambarkan rancangan kerangka ekonomi desa, Program Prioritas Desa , rencana kerja dan pendanaan serta prakiraan maju, baik dilaksanakan oleh Pemerintah Desa maupun yang di tempuh dengan kegotong-royongan atau partisipasi masyarakat Desa.
Pelaksanaan Musrenbangdes untuk pembahasan pembangunan Desa Gayam tahun angaran 2022-2023 , dilaksanakannya (Musrenbangdes) akan mampu melaksanakan keseluruhan kebutuhan masyarakat Desa Gayam yakni Pembangunan Desa, sumber daya manusia dan kemajuan Desa. Setelah usulan usulan kegiatan dan program yang menjadi kewenangan Desa juga membahas Program Prioritas pemerintah Desa Gayam. Tutupnya," (Husin).