Merak Belantung Zona Merah, Camat Dan Kapolsek Kalianda Ambil Langkah Cepat Pimpin Lansung Penyemprotan Disinfektan

Minggu, 18 Juli 2021

Merak Belantung Zona Merah, Camat Dan Kapolsek Kalianda Ambil Langkah Cepat Pimpin Lansung Penyemprotan Disinfektan

Minggu, 18 Juli 2021,


KALIANDA - Menyikapi dengan di nyatakan nya Desa Merak Belantung masuk zona merah penyebaran covid 19. Tim satgas Desa Merak Belantung mengambil langkah cepat untuk melakukan tindakan penyemprotan disinfektan di wilayah desa merak belantung.


Penyemprotan di adakan serentak di 6 dusun yang terdiri dari 16 rt dalam desa Merak Belantung pada hari sabtu , 17 Juli 2021.


Kegiatan yang di hadiri langsung camat kecamatan kalianda Zaidan.SE, Kapolsek kalianda AKP.Mulyadi serta kepala desa merak belantung Joni Arizon serta Bhabin kantibmas dan Babinsa.


" Penyemprotan disinfektan ini kita lakukan dalam bentuk upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 yang akhir akhir  ini melonjak naik penyebaran nya di wilayah lamsel , bahkan seluruh lampung, " ungkap camat Kalianda Zaidan SE


Sementara itu kapolsek kalianda Akp.Mulyadi menghimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan , demi menjaga diri sendiri , keluarga serta orang lain," himbaunya.


" semoga dengan di lakukannya penyemprotan disenfiktan ini mampu memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Desa Merak Belantung , kita menyasar penyemprotan ke fasilitas umum seperti mushola , Masjid dan rumah rumah warga dalam 6 dusun yang terdiri dari 16 rt, " ungkap kepala desa merak belantung Joni Arizon.


(Iwan) 

TerPopuler