Jarok Nggak Dukung Pemuda, Ketua Katar Desa Banding Geram

Rabu, 15 April 2020

Jarok Nggak Dukung Pemuda, Ketua Katar Desa Banding Geram

Rabu, 15 April 2020,
BONGKARSELATAN.COM – Jika mengacu pada Undang - Undang no 6 tahun 2014 tentang Desa pada hakekatnya bertujuan mensejahterakan masyarakat di desa, untuk itu perlu adanya keselarasan dari berbagai elemen dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di desa, namun pada kenyataannya hal itu nggak berlaku di desa banding kecamatan rajabasa Kabupaten Lampung Selatan sebab kepala desa nggak pernah mau melibatkan pemuda dalam pembangunan di desa tersebut.

Sewaktu bincang-bincang dengan Ketua Karang Taruna Desa Banding, abang iyan (Juhariansyah) bilang kalau pemuda didesanya enggak pernah dilibatkan, jangankan diberdayakan diajak ngumpul rapat saja nggak pernah, kalau kita sebagai pendengar setia, ya CTA (cukup tau aja).
“Angaran dana desa yang di alokasikan di bidang kepemudaan untuk kegiatan 17 agustusan di tahun 2015 – 2016 semua itu fiktif.” Gumamnya

‘Kalau di tahun 2017 kami dari pemuda yang menjalankan kegiatan 17 agustusan itupun kami jalankan sesuai dengan prosedur yang benar, berharap ditahun-tahun berikutnya dengan harapan pemerintah desa banding bisa berubah tapi kenyataannya saat ini masih saja seperti sebelumnya”, tambah bang iyan

Kita tanyakan soal pemberdayaan, pemerintah desa pernah sesekali mengadakan kegiatan pembinaan, namun yang disesalkan kegiatannya hanya sebatas gugur kewajiban tanpa ada rapat dan koordinasi dengan pengurus karang taruna. “Tahun 2018 pernah diadakan pembinaan tapi ya cuma formalitas untuk memenuhi kebutuhan administrasi, itu pun pelaksanaanya masih mereka-mereka aja”. Tutupnya (Andri/Ftr)

TerPopuler