BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung berencana menghapus sejumlah aset yang berkaitan dengan ikon wisata Topeng (Tuping) serta gedung kreatifitas yang berada di kawasan Dermaga Bom Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel). Kebijakan ini muncul setelah Tempat Pelelangan Ikan (TPI) resmi beralih ke kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2023.
Rencana tersebut memicu kekhawatiran masyarakat karena berpotensi menghilangkan tugu tuping yang selama ini menjadi ikon utama kawasan Dermaga Bom. Tugu yang kini berdiri di sana merupakan hasil pemindahan dari Jalan Zainal Abidin Pagar Alam pada tahun 2015 dan telah menjadi identitas visual bagi wilayah tersebut.
Dermaga Bom Kalianda sendiri mulai ramai dikunjungi setelah dikembangkan sebagai kawasan kuliner dan ruang publik. Dibangun pada masa Bupati Rycko Menoza pada tahun 2012 dan diresmikan pada 2013, kawasan ini menjadi lokasi favorit warga untuk menikmati jajanan, berfoto, dan menjadi tempat nongkrong anak muda pada sore hingga malam hari.
Namun sejak peralihan pengelolaan ke Pemprov Lampung pada 2023, keberadaan ikon tuping tersebut terancam hilang. Informasi mengenai rencana penghapusan aset disampaikan oleh staf UPTD Pelabuhan Perikanan Lempasing yang bertugas di Dermaga Bom, Niken. Meski begitu, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti waktu pelaksanaan penghapusan.
“Kalau rencananya sih akan dihapuskan asetnya. Tapi saya kurang tahu kapan dilakukannya, soalnya di sini hanya penarik retribusi saja,” ujarnya kepada media.
Di sisi lain, juru bicara Keratuan Darah Putih Lampung, Yogha Pramana Aji, SH (Raden Mas Kesuma Ratu), menegaskan bahwa tugu tuping memiliki nilai sejarah dan kehormatan tinggi. Menurutnya, tugu tersebut menggambarkan Pasukan Tuping 12, pasukan khusus dalam sejarah Keratuan Lampung yang terkenal dengan keberanian dan pengorbanannya.
Ia menegaskan bahwa tuping bukan sekadar topeng tradisional yang dapat diperlakukan sembarangan.
“Mereka mesti tahu bahwa tuping itu bukan topeng yang dianggap lelucon atau hiburan. Bagi kami, Tuping adalah pasukan khusus yang rela berkorban demi Keratuan, penuh pengorbanan darah dan air mata. Masing-masing tuping memiliki keluarga keturunan,” tegasnya.
Keratuan darah putih Lampung berharap DKP Provinsi Lampung mempertimbangkan kembali rencana penghapusan tersebut, mengingat nilai historis, budaya, serta identitas masyarakat yang melekat pada tugu tuping di Dermaga Bom Kalianda.
(Red)
