Bejat! Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan hingga 10 Kali, Iming-imingi Uang Jajan

Sabtu, 28 Februari 2026

Bejat! Paman di Bandar Lampung Setubuhi Keponakan hingga 10 Kali, Iming-imingi Uang Jajan

Sabtu, 28 Februari 2026,


BONGKARSELATAN.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang pria berinisial SH (41) tega menyetubuhi keponakannya sendiri DWF (16) hingga belasan kali. Aksi bejat tersebut dilakukan sejak tahun 2024 hingga 2025 dengan modus memberi uang jajan agar korban bungkam.


Kasus ini diungkap jajaran Polresta Bandar Lampung setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.


Wakapolresta Bandar Lampung Yonirizal Khova mengatakan, pelaku memanfaatkan hubungan keluarga dan kebiasaan korban yang sering menginap di rumahnya.


“Korban kerap menginap dan bermain bersama anak pelaku. Dari situ pelaku melancarkan perbuatan asusila,” kata AKBP Yonirizal, Jumat (27/2/2026).


Menurut hasil penyelidikan, pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban sekitar 10 kali. Perbuatan terakhir terjadi pada 9 September 2025 di rumah pelaku yang berada di Jalan Selamet Riyadi, Kupang Raya, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung.


Ironisnya, aksi tersebut dilakukan saat istri dan anak pelaku berada di dalam rumah namun dalam kondisi tertidur.


“Pelaku memberi uang jajan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun,” jelasnya.


Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap SH pada Selasa malam (24/2/2026) di kediamannya tanpa perlawanan.


Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.


Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak dan tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan kekerasan seksual, khususnya di lingkungan keluarga.



(Sap)

TerPopuler