Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap, Satu Rekan Diburu Polisi

Jumat, 27 Februari 2026

Pelaku Curanmor Asal Lampung Timur Ditangkap, Satu Rekan Diburu Polisi

Jumat, 27 Februari 2026,


BONGKARSELATAN.COM, BANDAR LAMPUNG - Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AD (26), warga Desa Jabung, Kabupaten Lampung Timur. Sementara satu rekannya berinisial IR alias Gerandong kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.


Pelaku ditangkap pada Selasa (24/2/2026) dini hari di wilayah Desa Jabung, Lampung Timur.


Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto, mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, para pelaku terlebih dahulu melakukan hunting atau berkeliling memantau situasi sebelum beraksi.


“Mereka ini jalan, memantau situasi. Kalau dikira aman, barulah beraksi,” kata Kompol Gigih, Jumat (27/2/2026).

Dalam setiap aksinya, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T. AD diduga berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi, sementara IR bertindak sebagai eksekutor.


“Terhadap rekan pelaku, yakni IR, masih terus kami dalami dan lakukan pengejaran,” jelasnya.


Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/245/XI/2025/SPKT/Polsek Kedaton/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, tertanggal 21 November 2025.


Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 15 November 2025 sekitar pukul 08.15 WIB di Perumahan Kanio Kencana, Kampung Baru, Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung. Korban berinisial AD (23) kehilangan satu unit sepeda motor Honda CRF 150 warna hitam yang diparkir di halaman rumahnya.


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah Bandar Lampung dan sekitarnya.


“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui sudah berapa kali kawanan ini melakukan aksinya,” pungkasnya. 



(Sap)

TerPopuler