BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) memilih bungkam terkait polemik pemasangan papan proyek di lingkungan kantor dinas setempat. Papan informasi yang semestinya dipasang secara terbuka untuk diketahui publik justru berukuran kecil dan ditempatkan di bagian belakang gedung.
Diamnya Plt Kadis Kesehatan, Sumantri, memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Penempatan papan informasi yang diduga "disembunyikan" membuat publik mempertanyakan transparansi pelaksanaan proyek tersebut.
Padahal, keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) No. 14 Tahun 2008, yang mewajibkan setiap badan publik memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, termasuk terkait penggunaan anggaran proyek pemerintah.
Jika terbukti melanggar, pihak pengelola proyek maupun Dinas Kesehatan Lamsel dapat terjerat sanksi sebagaimana diatur dalam UU KIP. Ancaman denda bahkan dapat mencapai Rp1 miliar, serta hukuman penjara bagi pejabat terkait.
Upaya konfirmasi kepada Plt Kadis Kesehatan Sumantri telah dilakukan melalui pesan WhatsApp untuk mempertanyakan alasan papan proyek dipasang di bagian belakang dan berukuran mini, serta apakah hal tersebut sesuai dengan kontrak kerja. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tak memberikan respons atau tanggapan.
Proyek yang menjadi sorotan tersebut merupakan rehabilitasi gedung Binkesmas di komplek perkantoran Dinas Kesehatan Lamsel, dengan nilai sebesar Rp409 juta, bersumber dari DAK Tahun 2025. Adapun pelaksana pekerjaan adalah CV Anabae Karya yang beralamat di Jalan Nunyai Yg Bungsu II, Rajabasa, Bandar Lampung. Proyek ini dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2025 hingga 22 Desember 2025.
Sebelumnya, seorang warga yang mengetahui pemasangan papan informasi di bagian belakang bangunan mengungkapkan kegelisahannya.
"Masak papan proyek dipasang sembarangan di tembok yang nggak bisa dilihat orang? Ini kayak nyumputin informasi!" ujarnya, meminta namanya tidak disebut.
Ia juga mempertanyakan papan informasi yang tampak dipasang bertumpuk.
"Kenapa harus dobel-dobel begitu? Apa ada yang disembunyikan?" cetusnya.
Hingga kini, publik masih menunggu sikap dan penjelasan resmi dari Dinas Kesehatan Lampung Selatan terkait kejanggalan pemasangan papan proyek tersebut.
(Red)
