Hasil Quick Kount Atau Penghitungan Cepat Merik Havit Raup Suara Hingga 7.927 Suara.

Kamis, 15 Februari 2024

Hasil Quick Kount Atau Penghitungan Cepat Merik Havit Raup Suara Hingga 7.927 Suara.

Kamis, 15 Februari 2024,


BONGKARSELATAN.COM, LAMSEL - Merik Havit, S.H., M.H. mulai percaya diri setelah melihat hasil quick count atau penghitungan cepat di daerah pemilihan (Dapil) I Kalianda - Rajabasa. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Kamar Hitung timnya, Merik Havit memperoleh sebanyak 7.927 suara.


Jumlah itu berdasarkan catatan suara C1 plano, yang diperoleh dari tim saksi Merik Havit di masing-masing TPS (tempat pemungutan suara). Penghitungan awal di mulai di 16 Desa di Kecamatan Rajabasa. Di sana Merik sukses meraup sebanyak 2.419 suara pemilih.


Rinciannya di Desa Sukaraja sebanyak 300 suara, Desa Canti 338 suara, Desa Kerinjing 127 suara, Desa Rajabasa 69 suara, Desa Kunjir 278 suara, Desa Tejang Pulau Sebesi 249 suara, Desa Batu Balak 182 suara, Desa Banding 38 suara, Desa Canggung 70 suara, dan Desa Betung 87 suara.


Sedangkan di Desa Wai Muli Timur, Tim Kamar Hitung Merik Havit mencatat ada 115 suara, ditambah di Desa Way Muli dengan 199 suara, Desa Cugung 170 suara, Desa Tanjung Gading 47 suara, Desa Kota Guring 112 suara, serta di Desa Hargo Pancuran dengan 38 suara.


Bergeser ke Kecamatan Kalianda. Di ibukota Kabupaten Lampung Selatan ini Merik Havit diklaim berhasil meraup 5.498 suara dari 29 Desa plus 4 Kelurahan. Di Desa Tajimalela, Kamar Hitung Tim Merik Havit mencatat ada 453 suara yang masuk. Di Desa Munjuk Sempurna 369 suara.


Selanjutnya di Desa Pematang 42 suara, Desa Jondong 129 suara, Desa Canggu 303 suara, Desa Margacatur 167 suara, Desa Hara Banjarmanis 88 suara, Desa Merak Belantung 318 suara, Desa Taman Agung 148 suara, Desa Gunung Terang 196 suara, Desa Bulok 88 suara, Desa Pauh Tanjung Iman 32 suara.


Kemudian di Desa Buah Berak 108 suara, Kelurahan Way Urang 809 suara, Desa Kedaton 115 suara, Desa Negeri Pandan 108 suara, Desa Sukatani 334 suara, Desa Babulang 47 suara, Desa Sukaratu 65 suara, Kelurahan Way Lubuk 229 suara, Desa Palembapang 101 suara.


Merik yang dikenal sebagai pengacara wong cilik itu memperoleh 310 suara di Desa Agom. Desa Sumur Kumbang mendapat 176 suara, Desa Tengkujuh 41 suara, Desa Kesugihan 14 suara, Kelurahan Bumi Agung 188 suara, Desa Kecapi 41 suara, Desa Maja 68 suara, terakhir Kelurahan Kalianda dengan 421 suara.


Merik mengaku merasa lega karena suaranya di hasil penghitungan cepat memperoleh hasil yang terbilang besar. Meski demikian, Merik bersama dengan timnya akan tetap menunggu penghitungan suara resmi yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Lampung Selatan.


"Saya dan tim bersyukur kepada Allah. Kalau kehendaknya memang demikian, insyaallah saya akan amanah," ujar Merik kepada media, Kamis, 15 Februari 2024.


Merik berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi di pesta demokrasi lima tahunan itu. Apalagi suara masyarakat sangat dibutuhkan dalam memilih wakil rakyat yang akan menyuarakan suara mereka ketika duduk di kursi parlemen nanti.


"Saya akan tetap melanjutkan program-program yang sudah dijalankan. Sementara itu, untuk lainnya kita lihat nanti. Saya minta doanya," jelasnya.


Meski baru penghitungan cepat yang dilakukan oleh timnya, suara yang diperoleh Merik tidak datang tiba-tiba. Pria tiga anak itu sudah dari jauh-jauh hari terjun ke tengah-tengah masyarakat. Selama itu, Merik terus menerus mensosialisasikan program-program yang diusungnya.


Alhasil, masyarakat pun merasa sangat terbantu dengan kehadiran BBHAR (Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat). Tentu saja berkat program-program pendampingan yang diberikan BBHAR Kabupaten Lampung Selatan secara khusus kepada masyarakat yang kurang mampu. 

(Rnd/Jhr)

TerPopuler