LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -
Telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) pada hari Selasa (17/1) sekira jam 01.00 Wib dini hari didalam lokasi Agro Bisnis di Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum) Desa sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (18/1/2023).
Korban diketahui, bernama Nuari Kurniawan Bin Sutris (27) yang beralamat Kampung Ngaplak Indah Rt 11/Rw 4 Kelurahan Bengetayu Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.
Menurut keterangan korban pelaku berjumlah 3 (tiga) orang yang tidak diketahui identitasnya dengan menggunakan 2 (dua) unit sepeda motor merk vario 160 CC warna hitam dengan ciri ciri lampu depan bervariasi dan satunya merk yamaha vixion warna merah hitam dengan ciri-ciri kenalpot racing serta tanpa ada spatbor belakang.
Pada awalnya pelaku memberhentikan korban yang mengendarai mobil Pick-Up TS 10, selanjutnya pelaku mengikuti dan mengancam korban mulai dari akses pintu keluar pelabuhan Bakauheni dan kemudian salah seorang pelaku menggiring dan mengarahkan korban menuju lokasi agro bisnis yang berada di Jalan Lintas Sumatra Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.
Dan setelah sesampainya didalam terminal argo bisnis tersebut, pelaku meminta kepada korban dengan cara mengancam serta akan menusuk korban dengan menggunakan gunting agar menyerahkan tas selempang warna hitam yang berisikan dompet, uang tunai sebesar Rp.850.000,- (delapan ratus lima puluh ribu rupiah), ATM BRI, 1(satu) unit handphone merk oppo type A16 warna silver dengan nomer kontak 087801051631, selanjutnya pelaku mengambil 1(satu) unit HP merk Samsung type A13 warna hitam dengan nomer kontak 082134293373 dengan nomer IMEI 1: 350637541418880 IMEI 2: 35496967291418889 serta uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) milik rekan korban yang duduk disebelah kirinya yang bernama Andre Setiawan.
Setelah para pelaku mengambil barang-barang korban, selanjutnya para pelaku hendak merampas kunci kontak mobil namun tidak ditemukan sambil meneror berkata ancaman kepada korban.
Karena kunci kontak mobil tidak diketemukan, para pelaku meninggalkan korban sambil membawa barang-barang korban. Setelah kejadian, korban langsung melapor ke Kepolisian Sektor (Polsek) Penengahan.
Dengan kejadian tersebut korban mengalami trauma dan mengalami kerugian materiil yang ditafsir sebesar Rp. 6.080.000,- (enam juta delapan puluh ribu rupiah).
Hingga berita ini ditayangkan, identitas terlapor atau pelaku belum diketahui dan masih dalam penyelidikan jajaran Polsek Penengahan.
(Red)