BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Kasus pencurian kendaraan roda empat di area parkir Pantai Sanggar Beach, Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan masih dalam penyelidikan aparat kepolisian, Minggu (5/4/2026).
Polsek Kalianda bersama Satreskrim Polres Lampung Selatan telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengecekan lokasi kejadian terkait hilangnya satu unit mobil Honda Brio tahun 2018 bernomor polisi BE 1296 DC.
Peristiwa yang sempat viral di media sosial tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 13.46 WIB. Korban diketahui bernama Rahayu (36), seorang bidan asal Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Kapolsek Kalianda, Iptu Sulyadi, mengatakan pihaknya terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap pelaku.
“Masih dalam penyelidikan dan dibantu oleh Satreskrim Polres. Saat ini tahapan pemeriksaan saksi serta pengecekan CCTV di sekitar TKP dan juga CCTV tol,” ujar Iptu Sulyadi, Minggu (5/4/2026).
Ia menambahkan, sejumlah pihak telah dan akan dimintai keterangan, termasuk korban dan pengelola kawasan wisata.
“Untuk pemanggilan, saksi korban, saksi asal kendaraan, dan pihak Sanggar Beach. Ada yang sudah dipanggil, dan ada yang masih direncanakan,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, korban tidak hanya kehilangan mobil, tetapi juga sejumlah barang berharga yang berada di dalam kendaraan, di antaranya satu unit ponsel Realme 7, dua laptop merek ASUS dan HP, dompet beserta isinya, STNK sepeda motor, serta dokumen penting lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp114 juta.
Berdasarkan keterangan korban, kendaraan diparkir di lokasi yang diarahkan oleh petugas parkir dalam kondisi terkunci, saat korban bersama tiga rekannya makan siang. Namun, saat kembali, mobil sudah tidak berada di tempat.
Dari rekaman CCTV di kawasan pantai, terlihat seorang pria tak dikenal membawa kabur kendaraan tersebut. Pelaku diduga menggunakan kendaraan lain berupa sedan Toyota Vios berwarna hitam.
Polisi menyatakan akan terus mendalami kasus ini. Peristiwa tersebut disangkakan dengan pasal pencurian dengan pemberatan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan, khususnya di lokasi wisata.
(Red)
