Musdesus Agom Tetapkan 25 KPM BLT-DD Miskin Ektrim Tahun Anggaran 2023

Selasa, 31 Januari 2023

Musdesus Agom Tetapkan 25 KPM BLT-DD Miskin Ektrim Tahun Anggaran 2023

Selasa, 31 Januari 2023,


LAMSEL, BONGKARSELATAN.COM -

Pemerintahan Desa (Pemdes) Agom Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), helat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) miskin ekstrim tahun anggaran 2023.


Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Agom Haryono, Babinsa, Ketua LPM, Pendamping Desa, ketua BPD, Ketua RT/RW serta masyarakat setempat yang bertempat di Balai Desa Agom Kecamatan Kalianda, pada Selasa (31/1/2023). 


Dalam sambutannya, Kepala Desa Agom Haryono menyampaikan tujuan Musdesus tersebut adalah penetapan BLT-DD miskin ekstrim kepada KPM tahun 2023.


"Bapak-bapak ibu-ibu, hari ini kita berkumpul di Balai Desa Agom ini untuk penetapan atau palidasi calon penerima BLT-DD anggaran tahun 2023 yang akan cair tahun ini, kita tinggal tunggu kebijakan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten," jelasnya. 

Kades Agom juga menyampaikan tentang kriteria keluarga pemerima BLT-DD kemiskinan ekstrim tahun anggaran 2023 dengan kuota sebanyak 25 KPM.


Dan pada tahun 2023, ada penambahan berdasarkan kriteria keluarga miskin, sakit kronis atau menahun, tidak memiliki pekerjaan seluruhnya belum mendapat bantuan sosial lain, sesuai PMK Nomor 190 dan PMK Nomor 07 Thun 2021 tentang penggunaan prioritas Dana Desa.


Harapan Kepala Desa Agom, dengan adanya BLT-DD tersebut dapat bermanfaat bagi penerima BLT Dana Desa untuk kebutuhan pokok bagi masyarakatnya.


"Ini bantuan dari Pemerintah tentunya kita berterimakasih, masih diberikan kepada masyarakat kita, dan mudah-mudahan ini bermanfaat bagi penerimanya, sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok mereka," tambahnya kepada jurnalis Bongkarselatan.com-.


"Untuk pelaksanaan pembagian BLT Dana Desa belum ditentukan, sehingga harus menunggu dari kebijakan Pemerintah, bagaimana anggaran diluncurkan sesuai dengan peraturan yang akan diturunkan sehingga dibuatlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes)." Pungkas Kades Haryono.

(Ira/red)

TerPopuler