Mobilitas Armada Batu Diprotes Warga Way Muli Induk, Begini Respon PT. MFA dan PT. RKM

Senin, 19 September 2022

Mobilitas Armada Batu Diprotes Warga Way Muli Induk, Begini Respon PT. MFA dan PT. RKM

Senin, 19 September 2022,



LAMSEL (RAJABASA), BONGKARSELATAN.COM -  
Hilir mudik armada material batu milik PT. Rajabasa Kedaton Makmur (RKM) selama beberapa bulan teakhir sepertinya membuat resah warga Desa Way Muli Induk, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

Warga menilai, banyak dampak negatif dari operasional kendaraan material batu tersebut, yang notabenne dirasakan oleh warga sekitar. Diantaranya yakni, polusi udara akibat debu yang beredar ketika musim panas, jalan raya pesisir yang becek dan berlumpur ketika masuki musim penghujan. Hal tersebut menurut warga, lantaran adanya mobilitas kendaraan yang kerap konvoi, yang juga membuat was-was para pengguna jalan.

Lantaran sejumlah keresehan tersebut, sejumlah warga nekat melakukan aksi protes dalam bentuk penghentian paksa mobilitas armada material yang melintas di Desa Way Muli Induk, Senin (19/9/2022) siang tadi.

Akibatnya, operasional PT. RKM yang melakukan suplay material batu ke PT. Mina Fajar Abadi (MFA) sempat terhambat. Sehingga, hal tersebut memantik respon dari kedua perusahaan pekerja proyek pembangunan pengaman pantai Kawasan Pesisir Pantai Rajabasa itu.

Adanya protes warga tersebut, akhirnya ditengahi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Way Muli Induk yang kemudian digelar forum mediasi yang dilakukan di Balai Desa setempat.
Berdasarkan pantauan wartawan dilokasi, Sekdes Way Muli Induk, Syamsudin  bertindak sebagai mediator yang memfasilitasi komunikasi anatara warga dengan pihak perusahaan. Sementara, dari pihak PT. MFA dihadiri oleh Project Manager, Hikmawan. Sedangkan, perwakilan dari pihak PT. RKM dihadiri oleh H. Dadang.

Salah seorang perwakilan warga menyampaikan, bahwa aksi protes yang dilakukan sejumlah warga tersebut bukan atas dasar tujuan yang negatif, melainkan sebagai aspirasi yang harus disampaikan kepada pihak perusahaan. Terlebih, yakni tentang adanya keresahan warga akibat dampak negatif yang dirasakan masyarakat dari mobilisasi kendaraan material batu milik PT. RKM yang mensuplay PT. MFA.

"Saya ingin menanyakan terkait debu di jalanan, lumpur yang tebal yang mengakibatkan pengguna jalan terganggu juga kami berharap agar pihak perusahaan mengatur mobilitas agar armada tidak konvoi saat beroperasi,” tegas salah satu tokoh masyarakat dalam penyampaiannya di forum mediasi tersebut.

Ia menambahkan, warga Desa Way Muli Induk juga mempertanyakan tentang janji yang pernah terelontar dari pihak perusahaan bahwa akan ada pembangunan kantung perahu untuk para nelayan di Desa Way Muli Induk.

“Kami juga menanyakan tentang janji perusahaan yang akan membuatkan kantung perahu bagi nelayan, sebagaimana dijanjikan diawal, karna yang terealisasi tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan diawal pertemuan,” sambungnya.
 
Ditempat yang sama, Projek Manager PT. MFA, Hikmawan menyampaikan, bahwa pihaknya selaku perusahaan rekanan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) pembangunan pengaman pantai di kawasan pesisir Kecamatan Rajabasa ini tentu akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak terkait, selaku pemilik program. Dalam hal tersebut, yakni pihak Kementrian PUPR dan Balai Besar Wialayah Sungai Mesuji Sekampung.

"Kami sangat berterima kasih karna adanya pertemuan ini kami bisa mendengarkan apa yang selama ini menjadi keluhan masyarakat Way Muli Induk. Tentu kami ingin sekali membantu atau merealisasikan permintaan dari masyarakat, tapi semua permintaan ini akan kami pertimbangkan dulu dan akan kami sampaikan ke pihak balai besar dan juga PU provinsi,” ujarnya.

Hikmawan juga memberi masukan, bahwa sebaiknya atas persoalan dampak yang dirasakan masyarakat ini dapat disampaikan juga kepada perusahaan lainnya yang turut beroperasi di kawasan pesisir Rajabasa, utamanya yang melintasi Desa Way Muli Induk.

“Pastinya hal ini akan menjadi catatan kami. Namun Sebaiknya, warga atau pihak pemerintah Desa Way Muli Induk juga mengundang perusahaan lainnya yang melintas dan menggunakan fasilitas jalan Di Desa Way Muli Induk ini," tambah Hikmawan.

Sementara, perwakilan PT. RKM, H. Dadang langsung memberi respon pasti atas protes warga yang tersampaikan. Pihaknya, siap merubah system operasional armada sehingga mobilitasnya tidak meresahkan masyarakat setempat.
 
"Saya pasti akan membenahi jadwal oprasional armada, dan kami selalu mengatur armada agar tidak konvoi di jalan. Tetapi, saya juga harus menyampaikan kalau yang menggunakan jalan tidak hanya armada dari PT. RKM saja, tapi saya akan memaksimalkan permintaan dari warga Desa Way Muli Induk, baik itu debu tanah di badan jalan agar supaya lebih maksimal lagi penanganannya,”janjinya. 

(Rop/Red)

TerPopuler