LAMPUNG SELATAN, BONGKARSELATAN.COM - Sekretaris Komisi II DPRD provinsi Lampung, Lesty Putri Utami SH MKn, Gelar Sosper Perda No 2 Tahun 2021 penghapusan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut di gelar bertempat dikediaman Okta Yopiansyah, selaku Sekdes Desa Hara Banjarmanis Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan yang dihadiri oleh kebanyakan kaum emak - emak yang berada di desa setempat. Jum'at (23/09/2022).
Kegiatan Sosialisasi Peratutaran Daerah (Sosperda) merupakan kegiatan rutinitas anggota Dprd diwilayah dapilnya. Dalam rangka untuk menyampaikan kepada masyarakat, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan peraturan pemerintah.
Pada kegiatan Sosperda Lesty Putri Utami anggota Dprd Provinsi Lampung kali ini didampingi oleh Drs.Ikram MSi, salah seorang Dosen Unila (Universitas Lampung) selaku nara sumber kegiatan Sosper beserta tim yang hadir.
Dalam penyampaiannya saat Sosper digelar, Lesty Putri Utami SH, mengatakan, ucapkan terima kasih kepada para undangan yang hadir khususnya kepada pihak Pemerintah Desa Hara Banjarmanis serta perwakilan Dpd JPKP yang hadir.
" Peraturan Daerah No 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung Ini, tergolong masih baru setahun di sahkan oleh Dprd Provinsi Lampung.
Didasari karena kerap terjadi di masyarakat akibat merosotnya ekonomi pasca pandemi Covid 19 lalu." Ujar anggota Dprd Provinsi dari Partai PDI P.
Lebih lanjut Lesty Putri Utami, "Tingkat kekerasan dirumah tangga pada kaum perempuan dan anak menjadi prioritas kami dalam penanggulangannya, sehingga terciptalah tentang Perda No 2 Tahun 2021. Hal lain yang perlu saya sampaikan bahwa saya juga selaku anggota Dprd Provinsi Lampung andil dalam kegiatan sosial kemanusiaan dan lainnya. Khusus di bidang kesehatan seperti yang dilakukan oleh relawan JPKP yang mengawal program pemerintah pusat. Disosial kemanusiaan bidang kesehatan kebetulan kami memiliki ada 3 Unit ambulan yang stundby bila di butuhkan masyarakat." Jelasnya.
Diakhir, Lesty Putri Utami menyampaikan, semoga kegiatan Sosper ini baik dan bermanfaat dapat kita Iplementasikan dan mendapat barokahNYA, terutama bagi masyarakat khusus di provinsi Lampung. Berakhir kegiatan Sosper No 2 Tahun 2021, tersebut berjalan lancar dengan diskusi dan tanya jawab. (Rys/Red)