Desa Gedung Harta Target 100 Persen Capaian Pajak

Selasa, 31 Mei 2022

Desa Gedung Harta Target 100 Persen Capaian Pajak

Selasa, 31 Mei 2022,



PENENGAHAN, BONGKARSELATAN.COM - Sosialisasi Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) di Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (31/5/2022).


Acara tersebut dihadiri oleh Sekcam Penengahan Hermawan, KUPT Pelayanan Pajak Penengahan Baheram, Kepala Desa Gedung Harta Ramli, Kepala Sekolah SD dan PAUD, BPD, LPM, dan seluruh Aparatur Desa Gedung Harta Kecamatan Penengahan.


Kepala Desa Gedung Harta, Ramli saat dikonfirmasi media Bongkarselatan.com memaparkan bahwa pencapaian pajak tahun 2021 baru mencapai 75% dan menargetkan 95 sampai 100%.


"Semoga dengan diadakannya sosialisasi sadar pajak ini, kita harapkan pencapaian pajak di tahun 2022 ini naik, yang pada tahun 2021 pencapaiannya hanya 75%, dan pada tahun 2022 ini bisa mencapai 95% bahkan sampai 100%," paparnya.


Ia juga menambahkan sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pendapatan Pemerintah Daerah.

"Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Desa Gedung Harta dengan kesadarannya bisa membantu Pemerintah Desa dalam hal pembayaran pajak yang kemudian manfaatnya juga akan kembali untuk masyarakat, karena kegiatan Sosialisasi ini bertujuan untuk membantu pendapatan Pemerintahan dlDaerah, khususnya di desa Gedung Harta." tukasnya.


Di tempat yang sama, Baheram selaku KUPT Pelayanan Pajak Kecamatan Penengahan menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah Sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022.


"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin tahunan, yaitu sosialisasi dan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) tahun 2022 di Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan," jelasnya.


Ia juga menambahkan dari pencapaian pajak Desa Gedung Harta yang pada tahun 2021 hanya 75%, kita harapkan ditahun 2022 ini bisa maksimal pada angka 95 sampai dengan 100%.


"Semoga dengan adanya kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak khususnya Desa Gedung Harta, kita harapkan ditahun 2022 ini bisa maksimal pada angka 95 sampai dengan 100%," tambahnya.


KUPT Pelayanan Pajak Kecamatan Penengahan ini juga menambahkan bahwa dengan peningkatan kapasitas Aparatur Desa yang berkenaan dengan pajak dan retribusi daerah memang dianggap penting untuk menunjang pendapatan pajak daerah desa khususnya di Lampung Selatan.


"Dengan berperannya Aparatur Desa dalam hal penagihan pajak di Desa, bisa membantu Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena pada akhirnya yang akan menikmatinya adalah masyarakat Lampung Selatan pada umumnya." pungkasnya. (Ish/Bst)

TerPopuler