Bikin Malu Legislatif, Para Tokoh di Way Kanan Desak PAN Lakukan PAW

Senin, 30 Mei 2022

Bikin Malu Legislatif, Para Tokoh di Way Kanan Desak PAN Lakukan PAW

Senin, 30 Mei 2022,


Waykanan, Bongkarselatan.com -
Rumor adanya oknum anggota DPRD Way Kanan dari fraksi PAN yang terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba memantik komentar sejumlah tokoh di Way Kanan.


Mereka menilai, perbuatan yang dilakukan AS oknum anggota DPRD Way Kanan yang terjerat kasus narkoba itu membuat malu kelembagaan legislatif bahkan masyarakat Way Kanan. Maka, mereka juga ikut mendesak agar PAN memberhentikan AS dan mempersiapkan PAW anggota DPRD Way Kanan.


Praktisi Hukum Ginda Ansori Way Kanan yang juga Ketua Granat menegaskan,  pihaknya meninta agar AS di PAW dari Anggota DPRD Way Kanan.


"Kami minta Pengurus PAN Way Kanan segera PAW dan menyiapkan gantinya karena kita yakin masih banyak kader yang berkualitas yang tidak bermasalah dengan jati dirinya sebagai wakil rakyat. Tugasnya mengurusi rakyat bukan lagi mengurusi dirinya yang bermasalah secara etika dan hukum termasuk dengan dugaan penyalahgunaan narkotika dan membuat malu masyarakat dapil nya dan Way Kanan ,” tegas Gindha yang merupakan Putra asli Negeri Besar, Way Kanan.


Hal serupa juga diminta Sekretaris Granat Way Kanan Aris Iskandar Muda mengatakan Saya berharap kepada Ketua Partai yang oknum anggotanya terlibat penggunaan narkotika jenis sabu segera ambil tindakan dengan cara pecat atau PAW, karna ini akan membuat malu Institusi dan masyarakat Way kanan umumnya.


Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Yos Rizal .SH, mengatakan, bahwa  yang semestinya memproses mengenai prilaku oknum anggota DPRD yang bertentangan dengan hukum adalah Badan Kehormatan (BK) DPRD Way Kanan. Menurutnya, BK langsung menproses bukan menunggu pengajuan. Menurut Yos Rizal, pelaku penyalahgunaan Narkoba lebih dari pelanggatan etik .


"ini saran saya dan sudah dikomunikasi sama Pimpinan DPRD Way Kanan dan Pimpinan Wilayah PAN utk tidak mentolelir, segera di PAW," Tutup nya.


Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol. Edi Swasono angkat bicara terkait adanya salah satu anggota DPRD Way Kanan berinisial AS yang terlibat penyalahgunaan narkoba. 


Jenderal bintang satu ini membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan AS di kediamannya. ’’Ya, ke jadiannya sudah dua bulan yang lalu,” kata dia seperti dilansir Radar Lampung, Minggu (29/5).

 

Menurut mantan Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung itu, AS kini sedang menjalani proses rehabilitasi. ’’Terhadap yang bersangkutan saat ini juga masih dilakukan rehabilitasi di Loka BNN Kalianda,” tukasnya. (BN/Doy/Red)

TerPopuler