Nanang Dinilai Gagal Memimpin, SKPD Tutup Mata Tidak Tanggapi Surat Laporan GALI

Rabu, 17 Februari 2021

Nanang Dinilai Gagal Memimpin, SKPD Tutup Mata Tidak Tanggapi Surat Laporan GALI

Rabu, 17 Februari 2021,


Lampung Selatan -
Pengurus  Gabungan Lembaga Independen (GALI) Lampung Selatan mendatangi kantor dinas PUPR Lamsel dan menyesalkan sikap Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lampung Selatan yang anti terhadap lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Sebab surat yang dilayangkan oleh lembaga tersebut pada januari 2021 lalu, dengan nomor surat : 183/LP/LSM-GALI/DPP/I/2021. Perihal Laporan Pemberitahuan dan Izin Klarifikasi, Tertuju Kepala Dinas PUPR Lamsel, Mengenai pembangunan pemeliharaan ruas Gayam - Ketapang (link 003) Lampung Selatan dengan pemenang tender CV.  Rejeki Anugerah Abadi, belum direspon oleh pihak instansi sampai saat ini. 


Rizal, cs selaku Sekretaris Umum GALI mengatakan bahwa pihaknya menemukan permasalahan mengenai proyek jalan tersebut baru beberapa hari Provisional Hand Over (PHO) sudah mengalami kerusakan. "kami menduga adanya pengurangan material mengenai pembangunan, Spesifikasi Teknis juga tidak sesuai dengan Drawing Jobs" ujarnya



Selain itu Randi Fatra Ketua Umum GALI Menyesalkan Sikap PUPR yang acuh terhadap Laporan yang tertuang dalam surat tersebut, pihaknya menilai Bupati Lamsel Nanang Ermanto Gagal dalam memimpin Lampung Selatan karena SKPD dibawah pimpinannya tidak tanggap dalam menangani persoalan yang terjadi dilingkungan masyarakat lampung selatan. "Persoalan seperti ini dapat Menimbulkan political Trush dalam lingkup masyarakat kepada sebuah sistem pemerintahan di Lampung Selatan, apalagi Bupatikan baru terpilih kembali tunjukan dong bahwa masyarakyat lebih diprioritaskan." Ujarnya


Ia juga menambahkan Pembangunan di Lampung Selatan tahun 2020 melalui Dinas PUPR Lamsel telah gagal dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. "banyak pekerjaan yang tidak berkwalitas,  kami menduga ada main mata antara pihak rekanan dengan pihak instansi. PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan Tim PHO tidak cermat dalam menghitung volume pekerjaan kemungkinan ada pengondisian terselubung." Tambahnya.


"Kami akan mengkoordinasikan laporan ini kepada DPRD Lampung Selatan Melalui Komisi 3, agar pihak instansi mempunyai sikap untuk menangani permasalahan ini," pungkasnya.


Sampai Berita ini di terbitkan pihak DPRD Komisi 3 Belum terkomfirmasi. (Chalil)

TerPopuler