BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT - Di tengah gencarnya program strategis nasional yang digulirkan Presiden RI Prabowo Subianto, fakta mencengangkan justru terkuak di tingkat pekon. Program yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan masyarakat diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya di Pekon Gunung Terang, Kecamatan Air Hitam, Lampung Barat.
Informasi ini diungkapkan oleh seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja BOGEL (bukan nama sebenarnya). Ia menyebutkan bahwa hingga Minggu, 11 Januari 2026, Dana Ketahanan Pangan Pekon Gunung Terang belum diserahkan kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) selaku pelaksana program.
Namun demikian, aparatur pekon disebut berdalih bahwa dana tersebut telah disalurkan langsung ke unit kerja BUMDes atas nama Angga, yang juga diketahui merupakan perangkat pekon. Kendati demikian, fakta di lapangan justru menunjukkan hal yang berbeda, karena realisasi program sebagaimana yang diklaim belum terlihat.
Terkait hal tersebut, DPC Aliansi Jurnalis Persada (AJP) Lampung Barat melalui ketuanya, Sugeng Purnomo, telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pj Peratin Gunung Terang melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban atas substansi konfirmasi, dan justru meminta agar pihak media datang langsung ke Balai Pekon.
Berdasarkan data yang dihimpun, Dana Ketahanan Pangan Pekon Gunung Terang tercatat sebesar Rp123.420.000. Menurut salah satu narasumber, dana tersebut baru direalisasikan dalam bentuk enam ekor kambing. Sementara narasumber lainnya menyebutkan bahwa dana tersebut diduga masih diutak-atik oleh Pj Peratin Gunung Terang berinisial MI bersama pihak internalnya.
Selain dana ketahanan pangan, dana fisik pekon juga diduga bermasalah. Dari tiga kegiatan fisik yang telah dicairkan, disebutkan baru satu kegiatan yang direalisasikan hingga saat ini.
Atas dugaan tersebut, Tim Investigasi AJP mengaku telah mengumpulkan bukti-bukti awal, baik berupa keterangan saksi maupun dokumentasi bangunan fisik di lapangan. AJP pun menyatakan akan mendesak Inspektorat Kabupaten Lampung Barat untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa selama MI menjabat sebagai Pj Peratin Gunung Terang.
Mengingat pada tahun 2024 Pekon Gunung Terang juga diduga mengalami persoalan serupa terkait dana ketahanan pangan dan dana fisik, AJP menilai audit menyeluruh sangat diperlukan guna membuat terang permasalahan serta memastikan Dana Desa benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan oknum tertentu.
Saat ini, DPC AJP Lampung Barat mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat dan tinggal menindaklanjuti dengan menyerahkan bukti-bukti pendukung, serta menyatakan akan mengawal proses ini hingga tuntas.
AJP berharap Inspektorat segera melakukan pemeriksaan dan menjadikan hasilnya sebagai dasar untuk tindak lanjut berikutnya. Ditegaskan pula bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus unsur pidana tindak pidana korupsi, apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan dan perbuatan melawan hukum.
Sumber Berita:
Ketua DPC AJP Lampung Barat
Sugeng Purnomo
(IG)
