BONGKAR LSELATAN.COM, TULANG BAWANG – Polemik pelayanan konsumen PT Bisnet Kantor Cabang Menggala menuai kecaman dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Komando Rakyat (PKR), perwakilan media, dan konsumen. Pasalnya, agenda klarifikasi yang semula direncanakan berlangsung di kantor resmi perusahaan justru disebut dialihkan ke rumah pribadi di kawasan Gunung Sakti.
Pengalihan lokasi tersebut memunculkan tanda tanya mengenai profesionalitas pelayanan serta transparansi pihak perusahaan dalam menangani pengaduan konsumen.
Berdasarkan keterangan pihak konsumen dan pendampingnya, agenda klarifikasi awalnya akan dilaksanakan di Kantor Cabang PT Bisnet Menggala. Namun, secara mendadak pertemuan di kantor tersebut dibatalkan dengan alasan pihak perusahaan sedang sibuk menjalankan aktivitas di lapangan.
Persoalan semakin dipertanyakan ketika petugas Arco justru mengarahkan konsumen beserta pendamping hukumnya untuk datang ke rumah saudara Hen Pausi di kawasan Gunung Sakti sekitar pukul 12.00 WIB atau setelah waktu zuhur.
Kondisi ini menuai keberatan karena Kantor Cabang PT Bisnet Menggala diketahui memiliki fasilitas dan tempat yang semestinya dapat digunakan untuk melakukan klarifikasi secara resmi.
Pertanyaan tersebut menjadi salah satu keberatan utama LBH PKR dan pihak konsumen.
LBH PKR bersama perwakilan media mendesak Direktur Utama PT Bisnet di Jakarta agar segera turun tangan melakukan evaluasi terhadap jajaran Kantor Cabang Menggala, khususnya Kepala Cabang dan petugas Arco yang disebut terlibat dalam pengalihan agenda klarifikasi tersebut.
Mereka meminta manajemen pusat memeriksa apakah tindakan tersebut telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) perusahaan atau justru merupakan keputusan sepihak oknum tertentu.
Bahkan, apabila pemeriksaan internal membuktikan adanya pelanggaran serius, manajemen diminta mempertimbangkan pemberian sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga pemutusan hubungan kerja sesuai ketentuan perusahaan.
Menurut pihak yang menyampaikan keberatan, penyelesaian persoalan konsumen semestinya dilakukan melalui mekanisme resmi, transparan, dan disertai dokumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
LBH PKR dan pihak konsumen juga mempertanyakan kepastian administrasi apabila pertemuan dilakukan di rumah pribadi, bukan di kantor perusahaan.
Sebab, dalam proses penyelesaian pengaduan, keberadaan berita acara, notulen pertemuan, serta catatan hasil kesepakatan menjadi bagian penting untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari.
Mereka menginginkan agar setiap proses klarifikasi memiliki bukti administrasi yang jelas dan diketahui oleh seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, konsumen menegaskan bahwa mereka tidak menghendaki penyelesaian secara informal yang berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran mengenai hasil pertemuan.
LBH PKR dan perwakilan konsumen menyatakan memberikan waktu 7 x 24 jam kepada manajemen PT Bisnet untuk memberikan tanggapan resmi sekaligus menjadwalkan ulang klarifikasi di Kantor Cabang Menggala.
Apabila tidak ada respons dan penyelesaian yang jelas, mereka menyatakan siap membawa persoalan tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Langkah itu ditempuh sebagai bentuk upaya memperjuangkan hak konsumen sekaligus meminta adanya pemeriksaan terhadap mekanisme pelayanan perusahaan.
Polemik ini menjadi perhatian karena persoalan yang dipermasalahkan berkaitan langsung dengan pelayanan perusahaan kepada konsumennya.
Kantor cabang resmi berikut fasilitasnya telah tersedia. Karena itu, pihak konsumen meminta manajemen PT Bisnet tidak mengabaikan keberatan tersebut dan segera memberikan penjelasan secara terbuka.
Kini, publik menunggu sikap Direktur Utama PT Bisnet dalam menyikapi persoalan di Kantor Cabang Menggala.
Jangan sampai persoalan pelayanan yang seharusnya dapat diselesaikan secara profesional justru berkembang menjadi krisis kepercayaan konsumen terhadap perusahaan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada Direktur Utama PT Bisnet, Kepala Cabang Menggala, serta petugas Arco terkait pembatalan dan pengalihan lokasi klarifikasi tersebut.
(Tim)
