Sidak Wabup Hankam Hasan Dinilai Sandiwara, LBH PKR Desak Polda Lampung Bongkar Dugaan Mafia Solar di SPBU BUMD 24.345.107

Minggu, 04 Oktober 2026

Sidak Wabup Hankam Hasan Dinilai Sandiwara, LBH PKR Desak Polda Lampung Bongkar Dugaan Mafia Solar di SPBU BUMD 24.345.107

Minggu, 04 Oktober 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG – Polemik dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU BUMD 24.345.107 Terminal Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, kembali mencuat.


Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (DPD LBH PKR) Provinsi Lampung mendesak Kapolda Lampung turun tangan dan mengambil alih penanganan dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi yang diduga berlangsung di SPBU yang dikelola PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) tersebut.


Desakan itu muncul setelah Wakil Bupati Tulang Bawang, Hankam Hasan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SPBU tersebut.


Namun, LBH PKR menilai sidak tersebut belum menjawab persoalan mendasar yang selama ini dipersoalkan masyarakat. Bahkan, lembaga tersebut menyebut sidak itu terkesan hanya menjadi formalitas apabila dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM kembali ditemukan setelah kegiatan tersebut.


Ketua DPD LBH PKR Provinsi Lampung, Hamkar, secara tegas mempertanyakan efektivitas sidak tersebut.


“Sidak yang dipimpin Wakil Bupati Hankam Hasan itu hanya kosmetik. Faktanya, dugaan armada kendaraan modifikasi dan praktik pengecoran solar menggunakan barcode ganda masih menjadi persoalan di lapangan,” ujar Hamkar dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/10/2026).


Menurut Hamkar, apabila dugaan tersebut benar, persoalannya bukan lagi sebatas pelanggaran administratif di tingkat SPBU. Aparat penegak hukum harus menelusuri siapa yang mengatur, siapa yang menikmati keuntungan, serta bagaimana BBM bersubsidi tersebut dapat keluar dari jalur distribusi yang seharusnya.


LBH PKR juga membeberkan sejumlah dugaan yang menurut mereka perlu segera diperiksa aparat penegak hukum.


Di antaranya dugaan pungutan sebesar Rp10.000 terhadap kendaraan pelangsir untuk setiap pengisian BBM, dugaan permainan atau penggelembungan kuota solar subsidi, serta dugaan penggunaan barcode ganda dalam aktivitas pengisian.


Jika dugaan tersebut terbukti, praktik itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menggerus hak masyarakat yang seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi.


“Jangan sampai masyarakat kecil antre dan kesulitan mendapatkan solar, sementara kendaraan tertentu justru bisa melakukan pengisian berulang. Ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan,” tegas Hamka.


LBH PKR meminta aparat tidak berhenti pada pemeriksaan operator atau petugas SPBU. Penelusuran, menurut mereka, harus dilakukan terhadap sistem distribusi dan transaksi secara keseluruhan.


Lebih jauh, LBH PKR mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang yang disebut-sebut mengetahui atau bahkan membekingi aktivitas tersebut.


Karena itu, LBH PKR meminta Polda Lampung melakukan penyelidikan secara independen dengan memeriksa seluruh pihak terkait, termasuk pengelola SPBU, pihak BUMD, operator, kendaraan yang diduga melakukan pengisian berulang, serta pihak lain yang memiliki keterkaitan.


“Kalau memang ada oknum yang bermain, bongkar. Kalau tidak ada, buktikan juga tidak ada. Jangan biarkan tudingan berkembang tanpa kepastian hukum,” kata Hamka.


Tak hanya persoalan BBM bersubsidi, LBH PKR juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang melakukan peliputan mengenai persoalan SPBU BUMD tersebut.


Menurut LBH PKR, terdapat informasi mengenai oknum tertentu yang diduga mendatangi rumah jurnalis untuk meminta agar pemberitaan terkait kasus tersebut dihentikan.


Jika informasi tersebut benar, LBH PKR meminta aparat kepolisian segera melakukan pendalaman.


Sebab, upaya menghalangi kerja jurnalistik merupakan persoalan serius dan tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi tekanan terhadap kebebasan pers.


LBH PKR menilai persoalan di SPBU BUMD 24.345.107 membutuhkan pemeriksaan yang lebih serius daripada sekadar sidak.


Polda Lampung didesak mengusut pola distribusi Bio Solar, mencocokkan data transaksi dengan kendaraan yang melakukan pengisian, memeriksa penggunaan barcode, menelusuri dugaan pungutan, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan.


Selain itu, LBH PKR meminta PT Tulang Bawang Jaya (Perseroda) membuka mekanisme pengawasan terhadap SPBU tersebut kepada publik.


Sebab, sebagai SPBU yang dikelola BUMD, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi bukan hanya menyangkut kepentingan bisnis, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat dan akuntabilitas pengelolaan badan usaha milik daerah.


Apakah dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU BUMD 24.345.107 akan benar-benar dibongkar hingga ke aktor di baliknya, atau kembali berakhir sebagai polemik setelah sidak?


Bongkarselatan.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebut maupun dituding dalam pemberitaan.

TerPopuler