Nyaris setahun mengendap, kasus PPA Polres Tulang Bawang dipertanyakan: Propam didesak turun tangan

Senin, 05 Oktober 2026

Nyaris setahun mengendap, kasus PPA Polres Tulang Bawang dipertanyakan: Propam didesak turun tangan

Senin, 05 Oktober 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Penanganan kasus perkara yang disebut telah berjalan nyaris satu tahun di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang kini menuai sorotan tajam, Senin (5/10/2026).


Lambannya proses penanganan perkara tersebut dipertanyakan karena pihak pelapor disebut belum mendapatkan kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.


Ketua Aliansi Masyarakat Tuba Bersatu, Dedi Irawan, mendesak Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung turun tangan untuk memeriksa proses penanganan perkara tersebut.


Dedi menilai dugaan lambannya penanganan perkara tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan, terlebih perkara tersebut disebut berkaitan dengan perempuan dan anak.


“Kami mempertanyakan keseriusan penanganan perkara ini. Sudah nyaris satu tahun berjalan, tetapi pelapor belum mendapatkan kepastian yang jelas. 


Kami meminta Propam Polda Lampung turun tangan dan memeriksa prosesnya secara objektif,” tegas Dedi.


Sorotan juga diarahkan kepada penyidik berinisial AD yang disebut menangani perkara tersebut.


Menurut Dedi, pihak pelapor telah berupaya menghubungi penyidik melalui WhatsApp untuk mengetahui perkembangan laporan. Namun, komunikasi disebut tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan.


Panggilan telepon kepada penyidik juga disebut beberapa kali dibatalkan.

“Pelapor hanya ingin mengetahui perkembangan laporan yang sudah berjalan hampir satu tahun. 


Kalau komunikasi untuk memperoleh informasi saja sulit, tentu wajar masyarakat mempertanyakan bagaimana perkembangan perkara tersebut,” ujar Dedi.


Dedi menegaskan, pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum adanya pemeriksaan resmi. Namun, kondisi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian dari pimpinan kepolisian.


Dedi meminta Propam Polda Lampung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap proses penanganan perkara.


Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah keterlambatan tersebut memiliki alasan hukum dan administratif yang jelas atau terdapat persoalan dalam proses penyidikan.


“Cek seluruh administrasi perkaranya, tahapan penyidikannya, pemeriksaan saksi, alat bukti, sampai kendala yang dihadapi penyidik. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian hukum,” tegasnya.


Ia juga meminta apabila proses penyidikan memang telah berjalan sesuai prosedur, kepolisian memberikan penjelasan kepada pihak pelapor sehingga tidak muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat.


Dedi menilai penanganan perkara yang berada di bawah Unit PPA membutuhkan perhatian khusus karena menyangkut kepentingan perempuan dan anak.


“Perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak harus ditangani secara profesional dan serius. Jangan sampai pelapor merasa sudah membuat laporan, tetapi kemudian harus menunggu berlarut-larut tanpa mengetahui kepastian prosesnya,” katanya.


Karena itu, Aliansi Masyarakat Tuba Bersatu mendorong adanya evaluasi terhadap penanganan perkara tersebut.

Apabila diperlukan, Dedi juga mendorong dilakukan gelar perkara untuk memastikan status dan arah penanganan laporan.


Dedi menyatakan Aliansi Masyarakat Tuba Bersatu siap mengawal pihak pelapor apabila persoalan tersebut resmi diadukan kepada Propam Polda Lampung.


“Kami akan kawal sesuai koridor hukum. Kalau memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dijelaskan. Tetapi apabila ditemukan dugaan pelanggaran, kami meminta diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Ia berharap persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik, tetapi mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian kepada semua pihak.


Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Tulang Bawang mengenai sorotan terhadap lamanya penanganan perkara tersebut maupun persoalan komunikasi dengan penyidik berinisial AD.


Bongkarselatan.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polres Tulang Bawang maupun pihak terkait untuk menjelaskan status, kendala, serta perkembangan perkara yang dimaksud.


(Joni/Red)

TerPopuler