BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG – Dugaan penimbunan pupuk bersubsidi di Kampung Sidorejo, wilayah perbatasan Kecamatan Gedung Meneng dan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, menjadi sorotan masyarakat. Keberadaan gudang yang disebut warga sebagai kios “siluman” itu memunculkan pertanyaan mengenai legalitas tempat penyimpanan dan mekanisme distribusi pupuk bersubsidi kepada petani.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga, tumpukan pupuk bersubsidi terlihat di dalam bangunan tersebut. Namun, ketika petani setempat datang untuk membeli pupuk, lokasi itu disebut kerap tidak memiliki petugas yang berjaga sehingga mereka kesulitan memperoleh informasi mengenai ketersediaan pupuk maupun pihak yang bertanggung jawab mengelolanya.
Situasi tersebut menimbulkan keresahan, terutama bagi petani yang membutuhkan pupuk untuk menunjang kegiatan pertanian mereka.
“Kami sebagai masyarakat sangat bingung, pupuk subsidi sebanyak itu sebenarnya mau dibuat apa dan ditujukan untuk siapa? Lokasinya terisolasi, jauh dari jangkauan publik, dan pemiliknya tidak pernah ada di tempat saat kami butuh,” ungkap seorang petani setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan demi alasan keamanan.
Informasi yang dihimpun dari kelompok tani setempat menyebutkan bahwa gudang tersebut diduga berkaitan dengan distributor pupuk, CV Karya Tani Mandiri, yang disebut milik seseorang berinisial H.W.N. dan berdomisili di wilayah Menggala Selatan, Gunung Sakti.
Namun, informasi mengenai kepemilikan dan hubungan operasional tersebut masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak distributor maupun pengelola gudang mengenai status bangunan, legalitas penyimpanan, serta tujuan penempatan pupuk bersubsidi di lokasi tersebut.
Keberadaan pupuk bersubsidi di sebuah gudang tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Meski demikian, apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam penyimpanan, pencatatan, atau penyalurannya, hal tersebut perlu ditelusuri oleh instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.
Warga menduga kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, khususnya apabila distribusi tidak sesuai dengan alokasi dan ketentuan penerima yang telah ditetapkan pemerintah.
Karena itu, masyarakat meminta Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tulang Bawang bersama Satreskrim Polres Tulang Bawang melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi tersebut.
Pemeriksaan diharapkan dapat mencakup legalitas gudang, identitas pengelola, asal dan jumlah pupuk yang disimpan, dokumen distribusi, serta kesesuaian penyaluran dengan ketentuan yang berlaku.
Warga juga meminta agar pengawasan dilakukan secara transparan sehingga pupuk bersubsidi benar-benar dapat disalurkan kepada petani yang berhak.
Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi untuk menjawab pertanyaan mengenai keberadaan gudang tersebut sekaligus mencegah munculnya keresahan berkepanjangan di kalangan petani.
(Joni/Red)
