BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Tragedi pembunuhan satu keluarga mengguncang warga RT 02 RW 06, Kampung Purwa Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, Senin (5/10/2026).
Tiga orang yang merupakan satu keluarga ditemukan meninggal dunia di dalam rumah. Mereka masing-masing Rachmat (69), Hasanah (56), dan Devny Kishela Putri alias Sela (14), seorang pelajar SMP.
Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 08.30 WIB setelah warga mencurigai rumah korban yang sejak pagi tampak sepi. Saat diperiksa, warga menemukan ketiga korban telah meninggal dunia.
Kasus tersebut kemudian ditangani jajaran Satreskrim Polres Tulang Bawang bersama Polsek Banjar Agung.
Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Apfryyadi Pratama, disebut langsung turun ke lokasi untuk memimpin proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, polisi mengarah kepada seorang pria berinisial AF (35) yang disebut merupakan adik kandung korban Hasanah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, AF diduga baru sekitar dua hari meninggalkan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kurungan Nyawa, Pesawaran, sebelum kemudian menumpang tinggal di rumah korban.
Dalam penanganan TKP, polisi menemukan ketiga korban dalam kondisi telah meninggal dunia.
Hasanah dan putrinya, Devny, ditemukan di kamar. Sementara Rachmat ditemukan di kamar utama dalam posisi tergeletak di lantai.
Petugas Inafis kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Ketiga jenazah selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan dan autopsi medis.
Usai kejadian, AF diduga melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Tim gabungan kepolisian kemudian melakukan pengejaran berdasarkan informasi dan jejak pergerakan terduga pelaku.
Pelarian AF akhirnya terdeteksi hingga wilayah Kabupaten Lampung Timur.
Saat hendak diamankan, AF disebut melakukan perlawanan dan menyerang anggota kepolisian menggunakan senjata tajam.
Dalam situasi tersebut, petugas mengambil tindakan kepolisian berupa tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan ancaman terhadap keselamatan anggota.
AF kemudian dilaporkan terkena tembakan dan meninggal dunia.
Dengan meninggalnya terduga pelaku, proses hukum terhadap dirinya selanjutnya akan mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polres Tulang Bawang masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa, motif, serta fakta-fakta lain dalam kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
(Joni/Red)
