Dana UMKM Buram, Ketua BAZNAS Tulang Bawang Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Minggu, 04 Oktober 2026

Dana UMKM Buram, Ketua BAZNAS Tulang Bawang Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Wartawan

Minggu, 04 Oktober 2026,


BONGKARSELATAN.COM, TULANG BAWANG - Pengelolaan dana zakat produktif untuk program bantuan modal Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Tulang Bawang kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan hanya realisasi dan ketepatan sasaran bantuan yang dipertanyakan, tetapi juga transparansi pihak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulang Bawang dalam memberikan informasi kepada publik.


Sorotan mencuat setelah awak media berupaya meminta klarifikasi kepada Ketua BAZNAS Tulang Bawang terkait program bantuan modal UMKM yang disebut-sebut memberikan bantuan sebesar Rp1 juta kepada setiap pelaku usaha.


Program tersebut pada dasarnya diharapkan mampu menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Namun, minimnya informasi terbuka mengenai jumlah penerima, mekanisme seleksi, kriteria penerima, sumber anggaran, hingga realisasi penyaluran memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.


Persoalan semakin mengemuka ketika upaya wartawan mendapatkan penjelasan langsung dari pimpinan BAZNAS disebut belum memperoleh jawaban yang memadai.


Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya. Sebab, lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah masyarakat dituntut mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta dapat memberikan informasi mengenai program yang menyangkut kepentingan publik.


Publik tentu berhak mengetahui bagaimana dana zakat produktif disalurkan. Pertanyaan mendasarnya sederhana: berapa total dana yang dialokasikan untuk program UMKM, berapa jumlah penerimanya, bagaimana proses verifikasinya, dan siapa saja yang ditetapkan sebagai penerima?


Jika seluruh proses telah dilakukan sesuai ketentuan, seharusnya informasi tersebut tidak menjadi sesuatu yang sulit untuk dijelaskan kepada masyarakat.


Terlebih, program pemberdayaan ekonomi melalui dana zakat bukan sekadar persoalan angka. Di balik dana tersebut terdapat kepercayaan masyarakat yang menitipkan zakatnya melalui lembaga resmi agar dikelola dan disalurkan kepada pihak yang berhak.


Karena itu, setiap rupiah yang disalurkan idealnya dapat dipertanggungjawabkan secara administratif sekaligus terbuka kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.


Upaya konfirmasi media terhadap Ketua BAZNAS Tulang Bawang justru menjadi persoalan tersendiri. Ketika muncul pertanyaan mengenai program dan realisasi dana UMKM, publik tentu membutuhkan penjelasan resmi dari pihak yang paling berwenang.


Ketertutupan komunikasi tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya penyimpangan. Namun, sikap tidak memberikan penjelasan dapat memperbesar ruang spekulasi dan membuat berbagai dugaan berkembang di tengah masyarakat.


Apalagi, pertanyaan yang diajukan media berkaitan dengan pengelolaan dana keumatan dan program pemberdayaan masyarakat.


Sejumlah pihak pun mendorong agar persoalan tersebut tidak berhenti pada polemik antara wartawan dan pengurus BAZNAS. Jika memang terdapat dugaan ketidaktepatan sasaran atau persoalan dalam tata kelola program, pemeriksaan oleh pihak berwenang dapat menjadi jalan untuk memastikan kebenarannya.


Desakan pemeriksaan terhadap tata kelola program bantuan UMKM pun mulai mengemuka. Inspektorat Daerah maupun aparat penegak hukum dinilai perlu melihat persoalan ini secara objektif apabila memang terdapat laporan atau indikasi awal yang cukup.


Audit atau pemeriksaan dapat dilakukan untuk mengetahui apakah proses perencanaan, penganggaran, seleksi penerima, hingga penyaluran bantuan telah berjalan sesuai aturan dan prinsip pengelolaan dana zakat.


Langkah tersebut penting agar polemik tidak berkembang menjadi tuduhan tanpa dasar sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.


Jika hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh proses telah sesuai ketentuan, maka hal tersebut juga dapat menjadi klarifikasi sekaligus pemulihan kepercayaan publik terhadap BAZNAS Tulang Bawang.


Sebaliknya, apabila ditemukan persoalan, maka harus ada langkah perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.


Hingga berita ini diterbitkan, upaya awak media untuk mendapatkan klarifikasi dan hak jawab dari Ketua BAZNAS Kabupaten Tulang Bawang terkait realisasi program bantuan modal UMKM tersebut belum memperoleh penjelasan yang memadai.


Media ini tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Ketua BAZNAS Tulang Bawang maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, data, dan hak jawab guna menjaga keberimbangan pemberitaan.


(Joni/Red)

TerPopuler