BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Radityo Egi Pratama bergerak cepat menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penertiban aset daerah. Dalam waktu singkat, Bupati resmi membentuk dan menetapkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban dan Pengamanan Aset Daerah, Selasa (5/5/2026).
Pembentukan Satgas ini merupakan jawaban atas dorongan audit menyeluruh yang sebelumnya disampaikan Ketua Karang Taruna Kabupaten Lampung Selatan, Sahirul Hidayat (Suntay). Isu pengelolaan aset daerah, khususnya dugaan ketidaktertiban hingga potensi penggelapan, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Sorotan utama tertuju pada aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang diserahkan pada masa Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sulfakar, yang hingga kini dinilai belum sepenuhnya jelas status dan keberadaannya.
Adapun susunan Satgas dibentuk secara lintas instansi guna menjamin objektivitas dan akuntabilitas. Bupati bertindak sebagai pengarah, Sekretaris Daerah sebagai penanggung jawab, Asisten Administrasi Umum sebagai ketua, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebagai wakil ketua. Sementara itu, keanggotaan melibatkan unsur Aparat Penegak Hukum dari Kejaksaan Negeri, Satuan Polisi Pamong Praja, BPKAD, dan Bagian Hukum Setdakab.
Satgas ini memiliki mandat melakukan inventarisasi ulang aset secara menyeluruh, menelusuri riwayat kepemilikan, serta melaksanakan audit terhadap seluruh kekayaan daerah. Cakupannya meliputi aset tanah, bangunan, hingga barang bergerak, baik yang telah tercatat maupun yang belum terdokumentasi secara optimal. Seluruh proses diharapkan berjalan independen, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kepala BPKAD Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyambut positif keterlibatan masyarakat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Selama tujuannya untuk kepentingan publik, hal seperti ini harus terus dijaga. Apalagi Bupati memiliki latar belakang akademisi, sehingga mampu memilah setiap aspirasi menjadi bahan kebijakan yang tepat,” ujarnya.
Di sisi lain, langkah cepat pemerintah daerah ini mendapat apresiasi dari Suntay. Ia menilai Bupati Radityo Egi sebagai sosok pemimpin muda yang cerdas, responsif, dan terbuka terhadap kritik.
“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat ini. Ini bukti bahwa Bupati tidak menutup mata terhadap persoalan dan memiliki komitmen kuat membenahi tata kelola pemerintahan. Pembentukan Satgas ini adalah bukti nyata keseriusan dalam mengembalikan hak-hak masyarakat,” tegasnya.
Suntay juga berharap Satgas mampu mengungkap secara terang kondisi aset hibah KPK yang selama ini belum jelas. Ia mendorong agar hasil kerja tim nantinya dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kami dari Karang Taruna akan terus mengawal kinerja Satgas ini. Semoga upaya ini berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat Lampung Selatan,” pungkasnya.
(Red)
