BONGKARSELATAN.COM, PADANG LAWAS UTARA - Dugaan penganiayaan terhadap karyawan di salah satu perusahaan perkebunan di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) menuai sorotan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekretaris DPD Ikatan Pemuda Karya (IPK) Sumatera Utara, Darwin Lubis.
Saat dikonfirmasi di kediamannya di Lingkungan V Pasar Gunung Tua, Senin (27/4/2026), Darwin menegaskan agar aparat penegak hukum (APH) bertindak adil dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
“Saya meminta kepada para pemimpin penegak hukum agar berlaku adil dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai masyarakat menilai APH justru membekap perusahaan, padahal mengetahui adanya pelanggaran,” ujar Darwin.
Ia mengungkapkan, praktik kekerasan terhadap karyawan bukanlah hal yang bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun. Darwin bahkan mengaku pernah mengawal kasus serupa saat dirinya bekerja di PT ANJ Agri, di mana seorang karyawan yang dituduh mencuri mengalami tindakan penganiayaan oleh oknum keamanan perusahaan.
“Kasus itu kami kawal hingga diproses oleh Polsek Padang Bolak. Pelaku penganiayaan tetap diproses hukum. Ini menjadi pelajaran bahwa tindakan main hakim sendiri tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Berkaca dari pengalaman tersebut, Darwin mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan penganiayaan yang terjadi saat ini di Paluta.
Tak hanya itu, ia juga meminta para wakil rakyat, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, khususnya yang membidangi sektor perkebunan kelapa sawit, untuk turun langsung ke lapangan.
“Jangan tutup mata. Segera cek fakta di lapangan. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan hingga berpotensi memicu tindakan di luar hukum,” ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Darwin turut menyoroti perusahaan yang disebut sebagai PT FR. Ia menilai, sejak terjadi perubahan kepemilikan, perusahaan tersebut kerap dikaitkan dengan berbagai persoalan, termasuk dugaan penganiayaan dan penindakan yang melibatkan aparat.
“Seolah-olah perusahaan bisa mengendalikan penegak hukum. Ini sangat berbahaya bagi kepercayaan publik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Darwin juga mengungkap dugaan persoalan lain yang melibatkan perusahaan tersebut, seperti pengelolaan lahan di luar Hak Guna Usaha (HGU), aktivitas di kawasan hutan, penggunaan jalan negara yang tidak sesuai tonase, hingga belum direalisasikannya hak masyarakat berupa plasma.
Sebagai tokoh pemuda sekaligus putra daerah asal Desa Huristak, Kecamatan Huristak, Darwin mengaku kecewa terhadap kondisi tersebut.
“Perusahaan harus menghargai kearifan lokal dan hak masyarakat. Jangan sampai nilai-nilai kemanusiaan diabaikan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
(Reken do/Red)
