BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Aksi vandalisme mencoreng wajah Kota Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Tugu Pancasila yang berada di pintu masuk kawasan perkantoran pemerintah daerah dilaporkan mengalami kerusakan akibat ulah orang tak dikenal (OTK), Sabtu (25/4/2026).
Kerusakan terlihat pada bagian kaca bertuliskan butir-butir Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang pecah dan berserakan di bawah patung Garuda. Kondisi tersebut memicu keprihatinan, mengingat tugu tersebut merupakan salah satu ikon daerah sekaligus simbol nilai kebangsaan.
Minimnya pengawasan di lokasi strategis itu menjadi sorotan. Hingga kini, belum ada saksi yang mengetahui secara pasti kapan perusakan terjadi. Nifa, pedagang nasi goreng yang setiap hari berjualan di sekitar lokasi sejak pukul 17.00 hingga 04.00 WIB, mengaku tidak melihat adanya aktivitas mencurigakan.
“Justru saya baru tahu, Bang. Soalnya kita juga tidak terlalu perhatikan,” ujarnya.
Camat Kalianda, Ruris Apdani, mengungkapkan dirinya baru mengetahui kejadian tersebut pada pagi hari setelah menerima laporan dari Lurah Way Urang.
“Saya tahunya pagi, diberitahu Pak Lurah. Untuk siapa pelakunya, kami juga belum tahu,” ungkapnya.
Ia menyayangkan insiden tersebut dan menegaskan bahwa Tugu Pancasila merupakan aset penting milik pemerintah daerah yang seharusnya dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
“Seharusnya itu dijaga. Itu aset Pemda, jadi semua unsur mestinya ikut mengawasi,” tegasnya.
Ruris juga memastikan bahwa laporan kerusakan telah diteruskan kepada pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, untuk segera ditindaklanjuti.
“Kasat Pol PP sudah mengetahui, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga sudah mendapat informasi untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selain kerusakan pada tugu, kondisi lingkungan sekitar juga memprihatinkan. Fasilitas air mancur tidak berfungsi, sementara kolam dipenuhi sampah seperti botol plastik dan bungkus makanan ringan.
Situasi ini mencerminkan dua persoalan sekaligus, yakni dugaan vandalisme yang belum terungkap dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga fasilitas umum.
Peristiwa ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk segera memperkuat sistem pengawasan, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV) serta peningkatan patroli rutin di kawasan strategis. Tanpa langkah konkret, ikon kota berisiko kehilangan nilai dan berubah menjadi simbol kelalaian.
(*/Red)
