BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lampung Selatan akan segera dibuka. Salah satu sekolah favorit yang menjadi tujuan utama masyarakat, yakni SMP Negeri 1 Kalianda, siap melaksanakan proses penerimaan peserta didik baru sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan hasil sosialisasi SPMB Tahun 2026, calon peserta didik yang akan mendaftar harus berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SD/MI atau sederajat.
Pada pelaksanaan SPMB tahun ini, penerimaan peserta didik dibagi menjadi empat jalur, yaitu Jalur Domisili sebesar 40 persen, Jalur Afirmasi 20 persen, Jalur Mutasi 5 persen, dan Jalur Prestasi 35 persen.
Untuk Jalur Domisili dan Afirmasi, peserta dapat memilih maksimal dua sekolah tujuan. Sementara Jalur Mutasi dan Prestasi hanya diperbolehkan memilih satu sekolah. Khusus Jalur Domisili, Kartu Keluarga (KK) yang digunakan wajib diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
Sebagai salah satu sekolah unggulan di Lampung Selatan, SMPN 1 Kalianda setiap tahun menjadi incaran para lulusan sekolah dasar karena dikenal memiliki kualitas pendidikan yang baik serta prestasi akademik maupun non-akademik yang membanggakan.
Pada Jalur Prestasi, seleksi dilakukan berdasarkan nilai rapor lima semester terakhir, sertifikat kejuaraan akademik maupun non-akademik, serta hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) apabila dilaksanakan. Bukti prestasi yang digunakan harus masih berlaku, yakni maksimal tiga tahun sebelum pendaftaran.
Sementara itu, daya tampung sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah ditetapkan maksimal 11 rombongan belajar (rombel), dengan jumlah maksimal 32 siswa per rombel dan maksimal dua peserta didik penyandang disabilitas dalam setiap rombel.
Jadwal Pendaftaran:
Pendaftaran Jalur Mutasi dan Prestasi akan berlangsung pada 22–23 Juni 2026 pukul 08.00–14.00 WIB.
Sedangkan Jalur Afirmasi dan Domisili dibuka pada 24–26 Juni 2026, dengan batas waktu pendaftaran hingga pukul 12.00 WIB pada hari terakhir.
Pengumuman hasil seleksi Jalur Mutasi dan Prestasi dijadwalkan pada 25 Juni 2026. Sementara hasil seleksi Jalur Afirmasi dan Domisili akan diumumkan pada 27 Juni 2026.
Peserta yang dinyatakan diterima wajib melakukan daftar ulang pada 29–30 Juni 2026 pukul 08.00–14.00 WIB. Adapun peserta cadangan dapat melakukan daftar ulang pada 1–2 Juli 2026.
Kepala SMP Negeri 1 Kalianda, Sutopo, menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun 2026 dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mempercayai praktik titip-menitip maupun jasa titip (jastip) yang mengatasnamakan pihak sekolah.
“Tidak ada titip-menitip, tidak ada jasa titip. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama dan akan diproses berdasarkan aturan serta data yang diunggah dalam sistem. Kami mengajak masyarakat untuk tidak percaya kepada oknum yang menjanjikan kelulusan atau penerimaan dengan imbalan tertentu,” tegas Sutopo.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui sistem yang telah disediakan pemerintah. Calon peserta didik cukup mengunggah seluruh dokumen persyaratan ke dalam portal pendaftaran tanpa harus datang ke sekolah untuk menyerahkan berkas fisik.
“Berkas cukup diunggah secara online. Tidak perlu datang ke sekolah hanya untuk menyerahkan dokumen. Berkas asli dibawa setelah peserta dinyatakan diterima dan memasuki tahap verifikasi serta daftar ulang,” jelasnya.
Menurut Sutopo, sistem digital yang diterapkan bertujuan untuk mempermudah masyarakat sekaligus menjamin proses seleksi berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mari bersama-sama menjaga integritas SPMB dengan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Pihak sekolah juga mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan sejak dini serta selalu mengikuti informasi resmi terkait pelaksanaan SPMB agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Untuk melakukan pendaftaran, calon peserta didik dapat mengakses laman resmi SPMB Kabupaten Lampung Selatan melalui:
spmb.lampungselatankab.go.id
Dengan dimulainya tahapan SPMB Tahun 2026, diharapkan seluruh calon peserta didik memperoleh kesempatan pendidikan yang berkualitas sesuai jalur dan ketentuan yang berlaku.
(Red)
