BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Suasana tegang mewarnai Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (2/6/2026) dini hari. Ratusan warga memadati rumah Kepala Desa Sukadamai setelah dua terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan warga setempat.
Untuk mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri dan menjaga situasi tetap kondusif, Polres Lampung Selatan bersama Satbrimob Polda Lampung melakukan evakuasi terhadap kedua terduga pelaku dengan pengawalan ketat.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait diamankannya dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian.
“Begitu menerima laporan melalui layanan 110, personel langsung kami kerahkan ke lokasi untuk memastikan situasi tetap terkendali dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat membahayakan masyarakat maupun terduga pelaku,” ujar AKBP Toni Kasmiri.
Kasus tersebut berawal dari aksi pencurian yang terjadi di rumah seorang warga Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung. Saat pulang bersama keluarganya, korban mendapati pintu rumah telah terbuka dan sejumlah barang berharga hilang.
Barang yang dilaporkan raib antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dua unit telepon seluler merek Oppo, serta uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Titik terang kasus ini muncul setelah keluarga korban berhasil menemukan sepeda motor yang hilang di sebuah bengkel di wilayah Metro Kibang, Kabupaten Lampung Timur. Temuan tersebut menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengembangkan penyelidikan.
“Temuan sepeda motor milik korban menjadi petunjuk penting yang kemudian didalami oleh penyidik hingga mengarah kepada dua orang terduga pelaku yang saat ini telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.
Informasi mengenai keberadaan para terduga pelaku kemudian memicu pertemuan antara keluarga korban, perangkat desa, dan sejumlah pihak di Desa Sukadamai. Namun, situasi berubah ketika massa berdatangan dalam jumlah besar ke rumah kepala desa tempat musyawarah berlangsung.
Melihat kondisi yang semakin ramai dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, Polres Lampung Selatan mengerahkan personel tambahan, termasuk Dalmas dan personel rayonisasi. Karena jumlah massa terus bertambah, bantuan Satbrimob Polda Lampung akhirnya diterjunkan untuk membantu proses pengamanan.
“Melihat jumlah massa yang terus bertambah dan mempertimbangkan aspek keselamatan semua pihak, kami meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung untuk melaksanakan evakuasi secara aman dan terukur,” kata Toni.
Dengan dukungan satu kompi personel Satbrimob Polda Lampung serta kendaraan taktis Baracuda, dua terduga pelaku berinisial AF (19), warga Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, dan AN (29), warga Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang, Lampung Timur, berhasil dievakuasi dari lokasi.
Kedua terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh penanganan perkara kini berada dalam proses hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
“Kedua terduga pelaku telah diamankan dan saat ini menjalani proses penyidikan. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, serta mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, penyidik Polres Lampung Selatan masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
(Red)
