BINGKARSELATAN.COM, LAMPUNG TIMUR - Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan gizi anak-anak justru menuai sorotan tajam di Desa Karya Basuki, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur.
Menu yang dibagikan pada Selasa, 22 April 2026, kepada para penerima manfaat dinilai jauh dari standar gizi yang ditetapkan. Berdasarkan temuan di lapangan, makanan yang diterima anak-anak hanya berupa kentang goreng, dua butir buah kelengkeng, serta satu potong tempe goreng.
Kondisi tersebut memicu keresahan para orang tua. Mereka menilai menu yang disajikan tidak memenuhi standar kelayakan gizi sebagaimana diatur oleh Badan Gizi Nasional (BGN), baik dari sisi kandungan nutrisi maupun kualitas penyajian.
Tak hanya itu, proses pengolahan makanan juga disorot. Warga menduga pengolahan dilakukan tanpa memperhatikan aspek higienitas dan keamanan pangan.
“Ini bukan sekadar soal rasa, tapi kesehatan anak-anak. Bagaimana mungkin makanan seperti ini dibagikan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Keluhan serupa dilaporkan terjadi di sejumlah titik penerima MBG di wilayah tersebut, mulai dari tingkat TK, SDN, hingga Posyandu di Desa Karya Basuki.
Sorotan publik kini mengarah pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Karya Basuki sebagai pihak penyedia makanan. Namun, warga juga mempertanyakan peran pengawasan dari berbagai pihak terkait.
Mereka menilai pengawasan dari Satgas MBG, TNI/Polri, Puskesmas, hingga tim ahli Badan Gizi Nasional belum berjalan optimal. Pasalnya, jika kontrol dilakukan secara ketat, makanan yang diduga tidak layak konsumsi itu seharusnya tidak sampai didistribusikan.
“Jangan sampai ada korban baru bertindak. Ini menyangkut kesehatan generasi muda,” tegas warga lainnya.
Masyarakat pun mendesak anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan kondisi sebenarnya.
Sebagai informasi, Program MBG mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta pedoman teknis dari Badan Gizi Nasional yang mengatur standar kebersihan, keamanan, dan kelayakan makanan.
Jika temuan ini terbukti benar, maka hal tersebut menjadi peringatan serius bahwa implementasi program MBG di lapangan masih jauh dari standar yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyelenggara MBG belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut.
(Firdaus)
