Musda BM PAN Lampung 2026 Digelar Serentak, Siapkan Regenerasi Kepemimpinan Baru

Sabtu, 11 April 2026

Musda BM PAN Lampung 2026 Digelar Serentak, Siapkan Regenerasi Kepemimpinan Baru

Sabtu, 11 April 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Musyawarah Daerah (Musda) Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) se-Provinsi Lampung tahun 2026 resmi digelar. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BM PAN Provinsi Lampung telah menetapkan tata tertib, mekanisme persidangan, serta jadwal pelaksanaan sebagai landasan resmi kegiatan tersebut, Sabtu (11/4/2026).


Musda dilaksanakan secara serentak pada 11 hingga 19 April 2026 di seluruh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.


Musda merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat DPD yang digelar setiap lima tahun sekali. Forum ini menjadi momentum penting dalam evaluasi organisasi sekaligus menentukan arah kepemimpinan ke depan. Agenda utama meliputi laporan pertanggungjawaban pengurus, penyusunan program kerja, perumusan rekomendasi organisasi, hingga pemilihan Ketua Formatur dan Anggota Formatur untuk periode 2026–2031.


Dalam tata tertib yang telah ditetapkan, peserta Musda terdiri dari utusan dan peninjau. Unsur utusan berasal dari DPD, DPC, serta DPW dan MPB BM PAN. Sementara itu, peninjau berasal dari pengurus harian dan undangan lainnya. Hak suara hanya dimiliki oleh peserta utusan, sedangkan peninjau hanya memiliki hak bicara.


Pemilihan Demokratis dan Terbuka

Pemilihan Ketua Formatur dan Anggota Formatur dilakukan secara langsung, bebas, dan rahasia. Setiap peserta utusan memiliki hak memilih satu calon Ketua Formatur dan maksimal tiga calon Anggota Formatur.


Calon dengan perolehan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Ketua Formatur, sementara tiga calon dengan suara terbanyak berikutnya ditetapkan sebagai Anggota Formatur.


Adapun persyaratan calon meliputi Warga Negara Indonesia berusia 17 hingga 45 tahun, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani, memiliki integritas serta dedikasi terhadap organisasi, tidak pernah melanggar AD/ART, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, tidak pernah dijatuhi pidana berat, serta berdomisili sesuai wilayah kepengurusan.


Rangkaian Musda diisi dengan Sidang Pleno dan Sidang Komisi yang terbagi dalam tiga bidang, yakni Komisi A (Keorganisasian), Komisi B (Program Kerja), dan Komisi C (Rekomendasi).


Setiap keputusan dalam forum diupayakan melalui musyawarah mufakat. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan dilakukan voting. Dalam kondisi tertentu, keputusan dapat diserahkan kepada DPW BM PAN Provinsi Lampung.


Adapun susunan kegiatan Musda meliputi pembukaan yang diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars BM PAN, sambutan dan arahan, dilanjutkan Sidang Pleno I hingga IV, Sidang Komisi, pemilihan dan penetapan Ketua serta Anggota Formatur, hingga penutupan.


Dokumen tata tertib tersebut ditetapkan di Bandar Lampung pada 4 April 2026 dan ditandatangani oleh Ketua serta Sekretaris Jenderal DPW BM PAN Provinsi Lampung.


Dengan kesiapan yang telah dimatangkan, pelaksanaan Musda BM PAN se-Provinsi Lampung diharapkan berjalan lancar, demokratis, serta mampu melahirkan kepengurusan yang solid guna membawa organisasi ke arah yang lebih progresif.



(Red)

TerPopuler