Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Disita

Senin, 06 April 2026

Polsek Kalianda Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Berhasil Disita

Senin, 06 April 2026,


BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG SELATAN - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalianda berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.


Seorang pelaku berinisial I.K. (29) ditangkap pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 15.10 WIB di kediamannya di Desa Sumur Kumbang, setelah sebelumnya masuk dalam pencarian aparat.


Kapolsek Kalianda, AKP Sulyadi, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan intensif.


“Berdasarkan laporan yang kami terima, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku. Selanjutnya tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujar Sulyadi.


Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di garasi rumah korban di Desa Sumur Kumbang. Korban berinisial A.R. (33) kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R yang diparkir di rumah saat ditinggal beristirahat.


Pelaku diduga memanfaatkan kondisi sepi pada dini hari untuk melancarkan aksinya. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.


Dari hasil interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian seorang diri. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vega R lengkap dengan STNK dan BPKB milik korban.


“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Sulyadi.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci serta aman saat diparkir, terutama pada malam hari.


(Red)

TerPopuler