BONGKARSELATAN.COM, SUMATERA UTARA - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Samsul Bahri Daulay, mengutuk keras aksi penyerangan yang dilakukan sekelompok orang terhadap pejuang tanah ulayat Datu Nabirong Halongonan di lahan perkebunan PT Putra Lika Perkasa (PT PLP) yang berada di Kecamatan Halongonan Timur, Minggu (11/1/2026) sore.
Samsul menilai tindakan para pelaku penyerangan tersebut tidak mencerminkan nilai dan falsafah Dalihan Na Tolu yang selama ini dipegang teguh oleh masyarakat Paluta. Hal itu disampaikannya kepada RGN Times, Rabu (14/1/2026).
“Ini merupakan perbuatan barbar yang sama sekali tidak mencerminkan sikap Dalihan Na Tolu yang dijunjung tinggi masyarakat Paluta. Peristiwa ini sudah tidak bisa ditoleransi, karena masyarakat yang berada di lokasi adalah warga yang sedang berjuang mempertahankan tanah leluhur mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh kembali terulang. Menurutnya, pemerintah harus segera hadir dan tidak boleh menunggu situasi semakin memburuk, mengingat masyarakat yang berada di lokasi merupakan warga Paluta yang tengah memperjuangkan hak atas tanah ulayat yang selama ini dikuasai perusahaan yang diduga tidak berizin di wilayah tersebut.
Lebih lanjut, sebagai pimpinan DPRD Paluta, Samsul meminta aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera mengusut tuntas kasus penyerangan dan perusakan tersebut agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
“Pemerintah harus segera hadir di lokasi, jangan menunggu. Aparat penegak hukum juga harus mampu mengantisipasi agar tidak sampai ada korban jiwa, karena semuanya adalah warga Paluta,” tegasnya.
Samsul juga mengimbau masyarakat yang berada di lokasi konflik agar dapat menahan diri dan mengedepankan dialog dalam menyelesaikan permasalahan, serta tidak mudah terpancing oleh hal-hal yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami dari DPRD Kabupaten Paluta meminta agar perbuatan tersebut diusut tuntas. Apalagi sudah mengarah pada tindak kriminal murni, termasuk adanya pengancaman menggunakan senjata tajam serta aksi perusakan. Ini harus ditindak agar tidak menimbulkan persoalan baru ke depannya,” pungkasnya.
(Rekendo)
