BONGKARSELATAN.COM, LAMPUNG BARAT - Saat banyak institusi bicara pengabdian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat memilih membuktikannya dengan tindakan nyata. Lewat program BARBAR (Berbagi Bareng Kejari Lampung Barat), uang jajan para pegawai kejaksaan disulap menjadi berkah yang langsung dirasakan masyarakat.
Program BARBAR mulai dijalankan sejak awal 2025 dan dilaksanakan rutin setiap Jumat di akhir bulan dengan konsep Jumat Berkah. Tak sekadar menyerahkan bantuan, jajaran Kejari Lampung Barat turun langsung ke lapangan, menyapa warga, mendengar keluhan, sekaligus menebar kepedulian sosial.
Langkah ini menjadi tamparan halus bagi stigma lama bahwa aparat penegak hukum hanya hadir di balik meja dan ruang sidang. BARBAR justru memperlihatkan wajah lain kejaksaan: dekat, humanis, dan peduli terhadap realitas sosial masyarakat.
Yang lebih menyentuh, seluruh dana kegiatan BARBAR bukan berasal dari anggaran negara, melainkan dari kantong pribadi para pegawai Kejari Lampung Barat. Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Barat M. Zainur Rochman, melalui Kepala Seksi Intelijen Ferdy Andrian, menegaskan hal tersebut.
“Dana BARBAR murni dari para pegawai Kejari Lampung Barat. Kami dengan sukarela menyisihkan sebagian rezeki selama satu bulan, lalu dikumpulkan untuk dibagikan kepada masyarakat,” ujar Ferdy Andrian.
Menurutnya, program BARBAR lahir dari niat tulus untuk berbagi sekaligus membangun kembali kepercayaan publik. Bagi Kejari Lampung Barat, pengabdian tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari seberapa besar kehadiran dan kepedulian terhadap masyarakat.
Sejak pertama kali digulirkan, BARBAR menuai respons positif dari warga. Masyarakat merasa lebih dekat dan semakin percaya bahwa kejaksaan bukan institusi yang berjarak, melainkan mitra rakyat yang hadir saat dibutuhkan.
Melalui BARBAR, Kejari Lampung Barat membuktikan bahwa hukum tidak harus kaku dan dingin. Dari uang jajan pegawai, lahir aksi nyata, senyum warga, dan harapan baru di Lampung Barat.
(Red)
